KPU: Caleg Jangan Tergantung Baliho

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Agustus 2013 06:16 WIB

Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan Cibinong menurunkan baliho caleg parpol di Jl Tegar Beriman,Cibinong, Bogor, (11/2). Penurunan ini dilakukan karena dianggap melanggar etika dan estetika pemasangan alat peraga pemilu. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan agar para calon legislatif tidak terjebak hanya pada baliho dan banner serta bilboard dalam berkampanye. Hal tersebut dikatakan komisioner KPU, Ferry Kurnia menanggapi kritik tentang peraturan KPU tentang pengetatan alat peraga kampanye.

"Kan masih ada banyak cara, bisa lewat kartu nama atau yang lain," kata Ferry Senin, 19 Agustus 2013. Cara lain menurut Ferry justru bisa dilakukan dengan biaya yang minimalis.

Ferry juga menanggapi adanya kritik agar KPU lebih fokus dalam mengurusi daftar pemilih daripada membuat larangan tentang alat peraga. Menurutnya larangan yang dilakukan KPU merupakan kesatuan dalam melaksanakan tugas. "Mengawasi alat peraga kampanye juga tugas KPU."

Sebelumnya KPU lewat peraturannya menetapkan beberapa larangan anatara lain baliho, bilboard, dan banner hanya dibatasi satu unit untuk satu desa. Dan hanya diperuntukkan bagi partai politik. Selain itu KPU juga mengatur penempatan alat peraga serta caleg harus berkoordinasi dengan partainya.

Langkah tersebut sempat diprotes oleh beberapa politikus karena dianggap membatasi hak politik. KPU juga disarankan agar lebih fokus mengurusi daftar pemilih yang menurut mereka masih harus dibenahi. (Baca: Atur Baliho Caleg, PAN Sebut KPU Kurang Kerjaan)

FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit

Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei

Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi

Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH

Pemilik Sepeda Motor Penembak Polisi Ditangkap

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya