Djoko Susilo Akui Sengaja Hindari Bayar Pajak

Rabu, 14 Agustus 2013 02:13 WIB

Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait pengadaan alat simulator kendaraan bermotor di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, mengaku sudah lama tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Tindakannya ini tentu ironis dengan posisinya sebagai penegak hukum dengan pangkat jenderal.

Pengakuan mengejutkan ini muncul dalam persidangan lanjutan kasus korupsi Djoko Susilo, Selasa 13 Agustus 2013. Di hadapan majelis hakim, Djoko mengaku menghindari pajak progresif atas kepemilikan beberapa mobil, dengan cara menggunakan nama-nama palsu sebagai kedok kepemilikan mobilnya.

Nama-nama palsu yang dia gunakan adalah yang mudah diingat, terutama nama kerabat keluarganya. Karena itulah, Djoko mengaku Jeep Wrangler, Toyota Harrier, Nissan Serena, dan Toyota Avanza miliknya didaftarkan ke polisi atas nama ipar dan mertua istri keduanya, Mahdiana.

Mobil Jeep Wrangler diatasnamakan Bambang Ryan Setiadi, yang juga adik ipar Mahdiana. Sedangkan mobil Toyota Harrier diatasnamakan Muhammad Zaenal Abidin, paman Mahdiana. Mobil Nissan Serena dan Toyota Avanza diatasnamakan ayah Mahdiana.

Djoko mengatakan bahwa, salah satu mobil yang menggunakan nama keluarga adalah Jeep Wrangler yang dibelinya tahun 2007 dengan menggunakan nama Bambang Ryan Setiadi yang merupakan adik ipar istri keduanya, Mahdiana.

"Jujur saya pakai nama orang lain dalam pembelian beberapa mobil demi menghindari pajak progresif," ujar Djoko.

Sebelumnya, tiga saksi yang masih kerabat dari istri kedua terdakwa Djoko Susilo, Mahdiana, membenarkan bahwa nama-nama mereka dipinjam untuk mengatasnamakan beberapa harta bergerak milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.

Sedangkan saksi Nopi Indah, adik kandung Mahdiana membenarkan bahwa satu unit mobil kijang innova yang dibeli Mahdiana atas namanya.

Saksi Bambang Ryan Setiyadi yang adalah suami dari Nopi Indah juga membenarkan namanya digunakan satu untuk mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor Polisi B-1379-KJB. Saksi M Zaenal Abidin yang merupakan paman dari Mahdiana juga mengakui bahwa namanya digunakan untuk dua buah mobil yang dibeli oleh Mahdiana. "Harrier atas nama saya. Avanza Silver juga atas nama saya tetapi itu punya saya Pak," kata Zaenal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2013.

GALVAN YUDISTIRA


Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok
| Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie

Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie

Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang

Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie

Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan

Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat

Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya