Pemerintah Ngotot Lantik Patrialis Jadi Hakim MK

Senin, 12 Agustus 2013 17:27 WIB

Patrialis Akbar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah berkukuh akan melantik Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Ahmad Sodiki, meski gugatan atas penunjukkan Patrialis tengah disidangkan di PTUN.

"Kita layani gugatan itu, tidak perlu khawatir. Pemerintah memiliki alasan kuat untuk mengangkat seseorang. Presiden tidak sembarangan memilih," kata Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Bogor, Senin, 12 Agustus 2013.

Ia menyatakan, pemerintah tidak memiliki keharusan untuk memaparkan semua proses pemilihan dan pelantikan seorang pejabat negara. Menurut dia, yang lebih penting adalah kepastian proses internal pemerintah yang fair.

Pemilihan Patrialis dinilai melalui pertimbangan dan masukan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dan Djoko Suyanto. Sejumlah staf dan kelengkapan presiden juga turut memberikan pertimbangan perihal Patrialis.

"Ini kan wakil pemerintah di MK, ini hak pemerintah," kata Djoko.

Ia juga berpendapat proses pemilihan tersebut sesuai aturan. Pemerintah menampik semua tudingan pelanggaran pasal yang diajukan dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Beliau memenuhi syarat apa yang disyaratkan sebagai hakim konstitusi."

Gugatan pengangkatan Patrialis diajukan Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Indonesia Legal Rountable, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bant uan Hukum Jakarta, Indonesia Legal Rountable, Indonesia Corruption Watch, Kontras dan Elsam Indonesia.

Dalam gugatan ini, koalisi menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanggar tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih, Undang-Undang PTUN No 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Negara, dan Pasal 19 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tentang Pencalonan Hakim Konstitusi yang harus transparan.

Presiden SBY menunjuk Patrialis sebagai
hakim Mahkamah Konstitusi melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013. Penunjukan Patrialis ini dimaksudkan untuk menggantikan hakim konstitusi Achmad Sodiki yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Agustus ini.

FRANSISCO ROSARIANS


Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran
| Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana

Berita Terpopuler:

Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku

Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok

Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu

Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan

Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie

Berita terkait

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

5 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

13 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

18 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

1 hari lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

2 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

6 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya