Otak Rusuh LP Tulungagung Dipindah ke Lowokwaru

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 4 Agustus 2013 14:24 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Malang - Dua narapidana yang diduga sebagai otak kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tulungagung dipindah ke LP Lowokwaru Malang. Keduanya, Ibrahim dan Irvan, dimasukkan ke sel tahanan secara terpisah. "Jika disatukan bisa memicu keributan," kata Herry Wahyudiono saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Agustus 2013.

Kedua tangan narapidana tersebut masih dalam kondisi terborgol di blok 13 kamar 6. Lantaran sejak dipindahkan ke LP Lowokwaru Malang Ahad pagi, keduanya melakukan keributan. Mereka mengamuk dan melakukan perbuatan yang tak sopan kepada polisi yang mengawal.

"Pagi tadi mengamuk, tak mau masuk sel. Ingin balik ke Tulungagung," katanya. Apalagi keduanya diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Namun belum diketahui jenis obat yang dikonsumsi dan bagaimana obat-obatan terlarang itu masuk ke dalam LP Tulungagung.

Kini, petugas kepolisian dan LP setempat tengah menyelidiki peredaran obat-obatan terlarang di dalam LP. Jika sudah sadar, katanya, mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan agar tak melakukan keributan serupa di LP Lowokwaru.

Keduanya, kata Herry, merupakan residivis atau penjahat kambuhan. Ibrahim menjalani hukuman karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan Irvan karena pencurian telepon seluler. Mereka pun akan diawasi ketat agar tak mengulangi perbuatan serupa di Malang.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung. Sejumlah narapidana berusaha ke luar LP. Mereka mendobrak pintu gerbang blok hunian dan portir 2, namun hanya tertahan di pintu portir 1. Petugas kemudian melakukan negosiasi dengan para narapidana yang tertahan itu. Akhirnya narapidana kembali ke dalam blok masing-masing.

EKO WIDIANTO




Berita Lain:
Anjing Pelacak Turut Amankan Mudik di Merak

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini

Bus Tabrakan Karambol Terjadi di Nagreg

Pantura Juga Macet di Ruas Jalur Balik

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya