Pengacara Hotma Sitompul saat turun dari kendaraannya setibanya di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (1/8). Hotma Sitompul tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Hotma Sitompoel mengaku tak tahu menahu soal suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, dan keponakannya, Mario C. Bernando. Pendiri firma hukum Hotma Sitompoel & Associates itu juga menegaskan, dirinya tak tahu kasus apa yang sedang ditangani Mario. "Bagaimana ada perintah dari saya, saya saja tidak tahu, " kata Hotma di Komisi Pemberatasan Korupsi, Kamis, 1 Agustus 2013.
Hotma juga menolak mengometari pemeriksaannya. Ia berdalih tak ingin membicaraan sesuatu yang tak diketahuinya. "Membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu itu tidak boleh, " ucapnya.
KPK mencokok Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario lantaran melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah.
Dalam kasus ini, KPK juga memanggil dua pengacara di kantor Hotma, yakni Mien Harmini dan advokat Chairil A. Adjis. Keduanya memenuhi panggilan KPK.