Sidang Cebongan, Pengancam Jurnalis Bisa Dipidana

Reporter

Kamis, 11 Juli 2013 13:48 WIB

Dari kiri: Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Tigor Simbolon mempraktekan wajah yang hanya tertutup separuh, pada saat sidang kasus Cebongan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Militer II-11, Bantul, Yogyakarta, (2/7). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menilai pemberitaan sidang Cebongan tidak boleh dipengaruhi pihak-pihak lain. Meski merasa tidak senang dengan pemberitaan media massa, pendukung terdakwa Cebongan tidak boleh melakukan intimidasi terhadap jurnalis peliput sidang.


“Kalau melakukan ancaman dan intimidasi itu bisa kena pidana menurut Undang-undang Pers,” kata anggota Dewan Pers Joseph Adhi Prasetyo kepada Tempo, Kamis, 11 Juli 2013. Menurut Stanley, panggilan akrab Joseph Adhi, pelaku intimidasi terhadap wartawan bisa dikenai denda Rp 500 juta atau penjara dua tahun.


Jika merasa ada kesalahan dalam pemberitaan media massa, Stanley meminta pihak yang tak puas untuk mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kalau memang ada pemberitaan yang dikeluhkan bisa mengajukan hak jawab atau lewat mediasi ke Dewan Pers,” kata dia.

Dengan melakukan upaya mempengaruhi pemberitaan jurnalis, pendukung terdakwa Cebongan berarti sudah melakukan intervensi terhadap proses persidangan. “Ini berkaitan erat dengan independensi media dan pengadilan, apalagi jika mereka ingin berita yang dimuat sesuai dengan aspirasi, berarti mereka berupaya mempengaruhi peradilan,” ujar Stanley.

Sebelumnya, jurnalis Kompas dan Tribun Jogja mendapat tekanan dari pengacara terdakwa kasus Cebongan. Jurnalis kedua media itu mengaku diintimidasai oleh ketua tim pengacara terdakwa, Kolonel Rochmad, yang tidak senang atas pemberitaan mereka yang menyudutkan terdakwa. Bahkan Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno, mendapat ancaman serius kala memandu acara di sebuah stasiun radio.

Markas Besar TNI Angkatan Darat membantah adanya upaya penekanan terhadap jurnalis yang meliput persidangan kasus Cebongan di Pengadilan Militer Yogyakarta. "Tidak benar itu, saya sudah cek," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2013.

Rukman mengaku telah menghubungi Kolonel Rochmad untuk meminta konfirmasi. Rukman menyebut Rochmad memang menghubungi jurnalis Kompas tapi tidak melakukan intimidasi. Rochmad, kata Rukman, justru balik menuding jurnalis media nasional itu keliru menulis berita. "Harian Kompas telah meralat berita keesokan harinya."

Sedang mengenai tekanan yang diterima jurnalis Tribun Jogja melalui telepon atas nama Heru, anggota tim kuasa hukum terdakwa Cebongan, Rukman juga membantah. Saat dikonfirmasi Rukman, Rochmad mengaku tak ada tim pengacara bernama Heru. Begitu pula jawaban Rukman mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Koordinator MPM Lucas Ispandriarno. Rukman menyebut pelaku intimidasi itu bukan dari TNI. "Kalau ada mungkin oknum, itu pun harus dibuktikan," kata dia. "Tapi kalau pun ada (anggota TNI AD) yang terlibat itu salah, kami tidak mentoleransi." (Baca: Intimidasi Atas Pemantau Cebongan Diadukan ke MA)

SUBKHAN | INDRA WIJAYA

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

1 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

7 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

7 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

21 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

23 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

31 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

31 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

32 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

33 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya