Maharani Suciono bangkit dari kursinya usai bersaksi pada sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta (17/5). Maharani mengaku Fathanah mengajaknya makan malam yang diakhiri bermalam bersama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Maharani Suciyono hari ini untuk dimintai keterangan. Rani merupakan saksi kasus suap daging sapi impor yang turut tertangkap bersama dengan tersangka suap daging sapi impor, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien.
"Diperiksa untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin, 8 Juli 2013. Maria Elizabeth merupakan Direktur PT Indoguna Utama, importir daging yang diduga menggelontorkan suap kepada Fathanah untuk diberikan ke Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Luthfi diduga mengintervensi Menteri Pertanian Suswono untuk memberikan tambahan kuota impor daging bagi Indoguna sebesar 10 ribu ton. Luthfi dan Fathanah kini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap impor daging sapi.
"Di dalam kamar, saya dan yang bersangkutan menonton televisi, mengobrol sebentar. Setelah Fathanah mandi, dia mengajak saya berhubungan intim," kata Maharani seperti tertulis dalam dokumen yang salinannya diperoleh Tempo. Rani memperoleh bayaran Rp 10 juta dari Fathanah. Uang itu merupakan bagian dari duit suap Rp 1 miliar yang baru saja diambil Fathanah dari Indoguna. Duit itu akan diserahkan Fathanah ke Luthfi, bagian dari suap Rp 40 miliar yang diduga untuk memuluskan penambahan kuota daging sapi impor.
Dalam persidangan kasus suap daging sapi dengan tersangka Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi, Maharani mengakui diajak berhubungan intim dengan Fathanah. "Ya," ujar dia menjawab pertanyaan majelis hakim. (Baca: Dengar Pengakuan Maharani, Perasaan Sefti Hancur).