Kejagung Rahasiakan Bukti Korupsi Kemenag

Kamis, 4 Juli 2013 22:47 WIB

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. TEMPO/ Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung merahasiakan sejumlah alat bukti yang mereka miliki terkait kasus korupsi anggaran proyek laboratorium MTs dan MA Kementerian Agama. Kejaksaan enggan mengkonfirmasi alat bukti yang kini dikantongi untuk melanjutkan proses penyidikan kasus yang sudah berlangsung sejak 2011 lalu.

"Kami tidak bisa mengkonfirmasi, karena itu sudah masuk ranah penyidikan dan sifatnya rahasia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2013.

Untung bungkam saat ditanya ihwal penyerahan hasil investigasi internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Begitu pula soal surat disposisi Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali untuk mengubah pengucuran duit anggaran menjadi pengadaan barang dan jasa. "Tunggu saja, semuanya akan dibuka di pengadilan."

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari kucuran dana APBN untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah se-Indonesia sebesar Rp 27,5 miliar dan Rp 44 miliar. Duit akan disalurkan langsung ke madrasah dan aliyah. Namun belakangan Kementerian Agama mengubah bentuk penyaluran langsung itu dengan membuka proses tender. Walhasil, madrasah tidak lagi mendapatkan duit tetapi berupa barang.

Proyek ini makin kisruh ketika PT Alfindo sebagai pemenang lelang tidak langsung menjalankan proyek. Perusahaan ini justru menyerahkan pengerjaan proyek pada pihak lain atau subkontrak. Sehingga diduga terjadi penggelembungan dana yang mengakibatkan negara merugi Rp 25 miliar.

Kejaksaan lantas menetapkan delapan tersangka termasuk mantan Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus Basuni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Pejabat Pembuat Komitmen Syaifuddin, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkasa Mauren Patricia Cicilia, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jayamartha. Namun tak satupun tersangka yang dijebloskan ke tahanan hingga saat ini.

PT Alfindo selaku pemenang lelang, diduga berafiliasi dengan Grup Permai milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarruddin. Nazar sendiri kedapatan masih menjalankan perusahaannya di balik jeruji LP Cipinang, Jakarta Timur.

SUBKHAN


Berita Terpopuler:
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan

Ini Kisah Tukang Ojek Novi Amilia

Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta

Teman Wartawati Korban Perkosaan Sesalkan Polisi

Inilah Kamera SLR untuk Anak-anak

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya