Luthfi Hasan Ishaaq jelang memasuki ruang sidang saat menghadiri sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (24/6). Luthfi didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mohamad Assegaf, kuasa hukum terdakwa kasus suap kuota impor daging Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pemberitaan di media mengenai kasus yang menimpa kliennya, sebenarnya bertujuan untuk menghancurkan citra Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai Islam.
Buktinya, kata Assegaf, hasil pencarian semua berita di internet dengan kata kunci 'PKS' menghasilkan berbagai informasi yang menyudutkan partai itu. Mesin pencari paling populer di Indonesia adalah Google.
"Jadi PKS dijadikan sebagai predikat," kata Assegaf saat pembacaan eksepsi Luthfi Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.
Dalam eksepsi berjudul "Bersalah Sebelum Vonis: Menghukum dengan Peradilan Opini", Assegaf menjelaskan pencarian yang dilakukan di mesin pencari Google dengan kata kunci "Presiden PKS Tersangka" menghasilkan 1,1 juta artikel. Ia mengklaim hasil ini jauh lebih banyak dibandingkan pencarian tanpa menggunakan kata "PKS".
Sementara, pencarian di Google dengan kata kunci "Luthfi Hasan Ishaaq tersangka" hanya menghasilkan 169 ribu artikel. "Jadi ini upaya sistematis untuk menghancurkan PKS," kata dia.
Luthfi yang merupakan bekas Presiden PKS didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap senilai Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Duit itu diduga dimaksudkan agar Luthfi melobi Menteri Pertanian Suswono --yang juga anggota Majelis Syuro PKS-- agar menyetujui penambahan kuota 10 ribu ton bagi Indoguna.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.