Status Akbar Meningkat, Pembentukan Pansus Bulog II DPR Semakin Urgent
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 10:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) melihat semakin mendesaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bulog II DPR. Hal ini sejalan dengan meningkatnya status Akbar Tanjung, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana Bulog Rp 54,6 miliar. “Urgensinya menjadi lebih besar dari kemarin-kemarin. Kalau kemarin-kemarin hanya bayang-bayang, saat ini justru menjadi tetap,” kata Tari Siwi Utami, anggota FKB di Jakarta, Selasa (8/1). Kepada Tempo News Room, Tari membantah pembentukan Pansus menjadi tidak relevan seiring dengan berjalannya proses hukum terhadap Akbar. “Yang diinginkan oleh masyarakat adalah kasus yang terbuka atau transparan kepada publik, dan itu didapatkan melalui pansus, karena politik itu terbuka sekali,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa proses hukum relatif lebih tertutup. Tari juga mebantah argumentasi Partai Golkar bahwa akan terjadi saling intervensi apabila proses hukum dan Pansus berjalan bersamaan. Kedua proses tersebut, kata dia, justru akan saling mendukung. Hanya saja, lanjut Tari, keputusan atau rekomendasi politik yang dihasilkan melalui pansus sangat berbeda dengan keputusan hukum. “Jadi, kita tidak akan saling intervensi,” tandasnya. Dalam kesempatan itu, Tari juga mengingatkan Taufik Kiemas, suami Presiden Megawati Sukarnoputri, untuk tidak coba-coba melakukan deal politik dengan Akbar Tanjung. Sebagai Bapak Negara, Taufik Kiemas, tandasnya, perlu menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa dirinya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.“Dia harus memback-up isterinya dalam rangka penegakan hukum dan politik di dalam kasus Bulog. Ini menjadi entry point bagi Megawati sebagai presiden dan ketua umum partai,” Tari mengingatkan. (Wuragil)
Berita terkait
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
2 menit lalu
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.