TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Direktur PT. Newmont Minahasa Raya Richard B Ness, tersangka pencemaran limbah pertambangan di Teluk Buyat, tidak ditahan. Richard dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu."Presdir Newmont harus memberikan laporan 2 kali seminggu, dan dia memang tidak ditahan," kata Kuasa Hukum PT Newmont, Luthfi Yazid kepada wartawan usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Kamis (30/9). Richard datang pukul 09.00 WIB. Ia menjelaskan Richard mengidap penyakit jantung dan memerlukan terapi minum obat secara rutin. Dokter Polri pada saat memeriksa Ness, pekan lalu juga menyatakan Ness memerlukan pengobatan intensif. Yazid mengatakan Ness memerlukan operasi untuk menyembuhkan penyakit jantungnya.Kepada Tempo minggu lalu, Direktur V Tindak pidana Tertentu Bigjen Pol Suharto mengatakan, pihaknya menerima surat keterangan dokter yang memeriksa kesehatan Ness, ia menyatakan Ness mengidap penyakit Anurisma Lengkung Aorta. Ness perlu minum obat Penormin dan Valium 5 miligram dua kali sehari. Menanggapi sakitnya yang rawan, polisi tidak memberikan penahanan. Tim kuasa hukum Newmont juga mengajukan surat penangguhan penahanan atas lima karyawannya dengan posisi manajer. Mereka adalah David Sompie, Jerry Kojan Fow, Putra Wijayantri, William Bill Long yang ditahan 23 September lalu. Dan Phil Turner yang ditahan 24 September lalu. Lutfi mengatakan perusahaan, keluarga dan pengacara menjamin kelimanya tidak akan melarikan diri dan kooperatif atas proses hukum. Martha Warta - Tempo
Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat
9 Agustus 2022
Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat
Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.