Puluhan Pengacara Datangi Mabes Polri dan Protes

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan pengacara yang menamakan dirinya sebagai Tim Advokat Peduli Beban Rakyat, Selasa (28/9), mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, dan menyatakan protes terhadap kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Ralph L. Boyce ke Istana Negara dan Mabes Polri, terkait kasus Newmont. "Tindakan dubes Amerika jelas merupakan intervensi dan pelecehan terhadap hukum dan kedaulatan negara Indonesia," kata Hotman Paris Hutapea.Boyce dinilai terlalu berlebihan menyatakan penahanan warga Amerika oleh Mabes Polri akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, penderitaan rakyat miskin Teluk Buyat sangat kejam dikaitkan dengan arus investasi asing di Indonesia. Kedatangan Boyce dan rombongannya ke Istana jelas merupakan intimidasi dari negara super power pada negara miskin. "JIka sekadar mengunjungi tahanan, mengapa Boyce dan rombongan justru datang ke Istana Presiden? Jelas kunjungan itu adalah tindakan campur tangan dan akan menekan presiden Indonesia," bunyi siaran pers yang secara bergantian dibacakan oleh Hotman Paris, OC Kaligis dan Ketua LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus. Para pengacara juga menilai, Dubes Amerika Serikat menerapkan double standar. Karena di Amerika Serikat, pelaku dalam berbagai contoh kasus pencemaran lingkungan hidup diberikan sanksi pidana dan ganti rugi sangat besar. "Mengapa terhadap warga Amerika di Indonesia dikecualikan?" lanjut siaran pers itu. Indra Sahnun Lubis, salah satu pengacara, juga menyesalkan tindakan penyidik Mabes Polri yang membiarkan Presiden Direktur PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard Ness berobat di rumah sakit selain Rumah Sakit Polri. "Tampaknya Mabes Polri tidak serius menangani kasus pencemaran limbah di Teluk Buyat. Padahal, fakta hukum yang sudah jelas untuk seseorang yang semestinya ditahan harus ditahan," katanya.Sementara itu, Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Paiman mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada peraturan undang-undang di Indonesia. "Kita harus melihat, kedatangan (Dubes Amerika Serikat), itu tidak ada permasalahan," kata Paiman. Martha Warta - Tempo

Berita terkait

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.

Baca Selengkapnya

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.

Baca Selengkapnya

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

27 November 2015

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.

Baca Selengkapnya

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

19 September 2015

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Ekspor Newmont Tunggu MoU Smelter Diteken  

16 September 2015

Perpanjangan Ekspor Newmont Tunggu MoU Smelter Diteken  

MoU pembangunan smelter di Gresik oleh Newmont dan Freeport bakal berakhir pada 30 September mendatang.

Baca Selengkapnya

Pencari Kerja Blokade Jalan, Operasional Newmont Terganggu

31 Agustus 2015

Pencari Kerja Blokade Jalan, Operasional Newmont Terganggu

Para pencari kerja asal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, memblokade pintu akses kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Jadi Motor Penggerak Pembangunan

31 Mei 2015

Newmont Nusa Tenggara Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap PT Newmont Nusa Tenggara jadi motor penggerak pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya