TEMPO.CO, Kupang - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, bukan masalah antarumat beragama. Menurut dia, persoalan GKI Yasmin murni perijinan yang belum selesai. "Masyarakat jangan bawa masalah ini ke ranah agama, karena sebenarnya masalah perijinan belum terselesaikan," kata Suryadharma di Kupang, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut dia, ijin pembangunan tempat ibadah tak hanya dialami umat Kristen, namun, selalu dipersoalkan karena selalu mendapat perhatian media. Karena itu, dia meminta pengurus GKI Yasmin segera mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemerintah Kota Bogor. "Saya minta panitia pembangunan gereja selesaikan dulu masalah perijinan dengan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Dia mengaku heran dengan sikap panitia pembangunan GKI Yasmin yang menolak tawaran tanah pengganti dari Wali Kota Bogor. Padahal menurut Suryadharma lokasi baru itu cukup strategis dan bagus dari sisi ekonomi.
Suryadharma melarang panitia pembangunan gereja membawa masalah itu ke ranah agama, tetapi menyarankan ke ranah hukum. "Silahkan saja, jika mereka membawanya ke ranah hukum. Itu hak mereka," katanya.
Dia meminta tokoh-tokoh Kristiani tak menganggap pembangunan gereja dihambat. Sebab banyak pembangunan rumah ibadah lain yang dihambat. "Jangan sampai tokoh agama ikut terbawa-bawa dengan persoalan itu," katanya.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127 /PK/TUN/ 2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin. Namun Pemerintah Kota Bogor tak melaksanakan putusan MA, tapi malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.
YOHANES SEO
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor
Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
12 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
13 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
24 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
25 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
26 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
27 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
30 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
35 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
44 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya