Teroris Bom Beji Anggap Tuntutan Terlalu Berat

Reporter

Senin, 27 Mei 2013 15:42 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Depok -Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang tuntutan terhadap tiga terduga teroris bom Beji, Depok pada Senin, 27 Mei 2013. Sidang berlangsung dengan pengamanan yang sangat ketat oleh Kepolisian Resor Kota Depok.

Tiga terdakwah teroris tersebut adalah Yusuf Rizaldi, Agus Abdillah, dan Ahmad Sofyan. Ketiganya dituntut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Meski begitu mereka dituntut masa tahanan yang berbeda sesuai peran mereka.

"Untuk Yusuf Rizaldi alias Abu Toto lebih ringan karena perannya tidak terlalu banyak, selain itu yang bersangkutan juga menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Alit di Pengadilan Negeri Depok, Senin 27 Mei 2013.

Kuasa hukum tiga terdakwa, Muslim Bakrie, mengatakan tuntutan tersebut terlalu tinggi karena peran mereka hanya sebagai pembantu alias bukan otak terorisme. Otak kelompok teroris ini adalah Anwar yang tewas saat peristiwa ledakan bom di Pondok Bidara, Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada 8 September 2012 lalu.

Dalam persidangan itu, Yusuf Rizaldi dituntut 8 tahun penjara, Agus abdillah dituntut 10 tahun, dan Ahmad Sofyan dituntut 12 tahun. Ahmad Sofyan dituntut paling berat karena dia terlibat di semua peran, termasuk penyediaan alat dan bahan untuk merakit bom. Thoriq yang berperan sebagai pengantin dan telah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya divonis delapan tahun.

Dalah satu terduga teroris, Ahmad Sofyan, mengatakan bahwa tuntutannya terlalu berat jika dibandingkan hukuman para koruptor. "Ini tidak berimbang, coba lihat para koruptor hukumannya sedikit,"katanya saat digiring petugas menuju mobil tahanannya. Mereka ditahan di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan sidang berlangsung ketat. Bahkan petugas mensterilkan Pengadilan Negeri Depok. Semua kendaraan tidak boleh masuk dalam radius jarak 100 meter. Petugas juga memeriksa seluruh barang bawaan orang yang akan masuk ke Pengadilan Negeri Depok dengan menggunakan metal detector. (Baca: Terdakwa Teror Bom Beji Dituntut 12 Tahun Penjara)

ILHAM TIRTA



Berita Lainnya:
Intel Atom Bakal hadir di Samsung Galaxy Tab 3
SBY ke New York, Bahas Isu Industri
Persija Siapkan Tempat untuk Andik Vermansyah
Longsor Freeport, Wamen: Mungkin Kena Goncangan
Banjir Hadiah 3 Siswa yang Gagalkan Perkosaan

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya