TEMPO.CO, Bojonegoro - Staf Badan Ketahanan Pangan Jawa Timur Tajudin Tahir dan mantan Kepala BKP Bojonegoro Andreas Wahyono, terjerat perkara korupsi. Menyusul pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang ditetapkan keduanya jadi tersangka korupsi Dana Penguatan Modal untuk Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) tahun 2007 senilai Rp 4 miliar.
Nama Tajudin Tahir, ditetapkan paling akhir sebagai tersangka dugaan korupsi DPMLUEP yang merugikan Negara Rp 1,1 milia dari total Rp 4 miliar proyeknya, pada Kamis 2 Mei 2013. Sedangkan Andreas Wahyono, sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu dua tahun silam. Perkara ini ditangani awal tahun 2009 ini, dan sekarang segera memasuki proses persidngan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur di Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto, mengakui pihaknya baru menetapkan tersangka Tajudin Tahir karena, beberapa sebab. Di antaranya, perlu melakukan sejumlah pemeriksaan berikut saksi-saksi. Termasuk tersangka yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi untuk beberapa kali. Hingga akhirnya alur perkaranya diketahui bahwa tersangka diduga terlibat dalam kasus ini. "Perkaranya cukup rumit memang," ujarnya pada Tempo di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kamis, 2 Mei 2013.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 18 orang saksi. Mereka di antaranya berasal dari kelompok kerja dari kantor BKP Kabupaten Bojonegoro dan BKP Jawa Timur. Saksi yang diperiksa, juga kemungkinan masih bertambah, terutama setelah ada tambahan tersangka baru dari kasus ini.
Sementara itu mantan Kepala BKP Bojonegoro Andreas Wahyono, tidak berhasil dikonfirmasi saat dihubungi lewat telepon. Tempo yang mencoba menghubungi lewat telepon ke hotel miliknya di Jalan Veteran Bojonegoro, yang bersangkutan tak ada di tempat. Menurut Fian, staf hotel berinisial PS mengatakan, Andreas Wahyono sedang tidak ada di tempat. Dia menyebutkan, pimpinannya jarang datang ke hotelnya dan lebih banyak pulang ke tempa asalnya di Kalimantan. "Ya, jarang datang," tegasnya.
Meski demikian, Andreas juga masih kerap terlihat pulang ke rumahnya di kawasan Perumahan Daerah Jalan Panglima Polim Bojonegoro. Ada beberapa orang yang berada di rumahnya di komplek perumahan para Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Bojonegoro ini.
Seperti diketahui proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2007 itu sebenarnya sudah terkuak sejak 2007. Ditemukan sejumlah penyimpangan penggunaan dana dalam pelaksanaannya. Terutama proses peminjaman ke lembaga usaha ekonomi pedesaan. Akibatnya dana Rp 1,1 miliar dari total Rp 4 miliar, tertunggak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kasus ini kemudian masuk ke ranah hukum hingga kemudian Kejaksaan Bojonegoro menangani perkara ini awal tahun 2008. Tetapi, proses pembuktiannya berbelit-belit dan sempat menghadirkan beberapa orang mantan pejabat, seperti mantan Bupati Bojonegoro Santoso.
SUJATMIKO
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya