TEMPO.CO, Bandung-Kepala bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan bahwa Polda Jabar sudah membentuk tim khusus membantu kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji. Tim tersebut disebar ke 26 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
"Tim itu melibatkan personil Polri, Pospol, Polsek, Polres, hingga Polrestabes. Mereka akan bekerja keras mencari Susno yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Martinus.
Martinus mempertanyakan, ketika Polda memfasilitasi kedua kubu bertemu, Susno dan tim eksekutor di Polda Jabar, Rabu (24/4) lalu, kenapa tim eksekutor tidak mengeksekusi Susno. Akibat eksekusi gagal, Polda dituding melindungi Susno, padahal, kata Martinus, Polda itu hanya ketempatan, eksekutornya dari kejaksaan. "Tim eksekutor saat itu terlibat berdebat dengan kubu Susno, lalu pergi meninggalkan Polda tanpa melakukan eksekusi," kata Martinus.
Sementara itu, Brigade Hizbullah tetap melakukan perlindungan bagi Susno Duadji, selama Susno masih menjadi calon legislatif dari PBB. "Tapi, kalau Pak Susno dicabut sebagai caleg, maka kami tidak lagi melakukan perlindungan terhadap Susno," kata Ade F Rusyad, Komandan Brigade Hizbullah Jawa Barat.
Di PBB, Susno diusung sebagai caleg PBB untuk daerah pemilihan Jawa Barat 1, yang wilayahnya meliputi Bandung Raya dan Cimahi.
PERSIANA GALIH
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya