Anggaran Ujian Nasional Sekolah Dasar Sudah Cair

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 23 April 2013 19:38 WIB

Siswa penyandang cacat tuna netra mengerjakan soal Ujian Nasional di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa - A Pembina Tingkat Nasional kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Senin (22/4). Sebanyak 131.881 siswa Sekolah Menengah Pertama di DKI Jakarta mengikuti ujian nasional (UN) 2013 diantaranya 91 siswa SMPLB yang digelar hingga Kamis (25/4) mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menyatakan anggaran ujian nasional untuk sekolah dasar sebesar Rp 100,1 miliar sudah dicairkan. Menurut dia, anggaran tersebut juga telah diambil oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kemarin sempat kami dispensasi, jadi walaupun pengambilan pertama belum dipertanggungjawabkan, karena keadaan sudah gawat, kami tetap cairkan sesuai permintaan," kata Agus saat ditemui di Kementerian Keuangan pada Selasa, 23 April 2013.

Ditemui Tempo di ruangannya, Direktur Anggaran II Direktorat Jenderal Anggaran, Dwi Pujiastuti Handayani membenarkan hal tersebut. Anggaran yang sempat ditahan akibat adanya perubahan target peserta dan unit cost dalam anggaran antara Keputusan Presiden tentang Rincian Anggaran Kementerian dan Persetujuan Komisi Pendidikan ini telah diselesaikan persyaratan dokumennya. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara maraton sudah serahkan kepada kami, sehingga kami sudah yakinkan ke DPR soal anggaran ini," kata Ani.

Kementerian Keuangan terpaksa memblokir anggaran Ujian Nasional 2013 akibat ada perubahan mencapai Rp 100,8 miliar. Rinciannya, pagu anggaran kegiatan Ujian Nasional 2013 dalam Keppres 37/2012 ditetapkan sebesar Rp 543 miliar untuk 14 juta siswa dengan unit cost sebesar Rp 39 ribu per siswa. Sementara anggaran kegiatan UN dalam Persetujuan DPR menjadi Rp 644 miliar untuk 12 juta siswa dengan unit cost sebesar Rp 53 ribu per siswa.

Dalam Persetujuan dari Komisi Pendidikan DPR tertanggal 21 Desember 2012 yang diterima Kementerian Keuangan, kelebihan anggaran tersebut sedianya digunakan untuk menambah variasi soal agar mengurangi kecurangan dan meningkatkan pengawasan dengan menambah barcode pada soal. Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo mengatakan selisih tersebut rencananya akan digunakan kementerian untuk biaya ujian nasional tingkat Sekolah Dasar. "Ujian SD kan belum berlangsung," ujarnya.

AYU PRIMA SANDI | ANGGA SUKMA WIJAYA


Topik Terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:

SBY Isyaratkan Naikkan Harga BBM Bulan Mei

Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja

Kalapas Cipinang Dibela Kuasa Hukum Nazaruddin

Dua Eks Tokoh Partai Demokrat Lompat ke Gerindra

Van Persie: Saya Telah Menunggu Lama Gelar Ini

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya