Koordinator Kontras, Haris Azhar. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bekerja terlalu lamban dalam menyelidiki berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka dinilai terlalu fokus pada satu dua kasus saja.
"Padahal pelanggaran HAM tidak hanya kasus LP cebongan saja," kata Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar pada Senin, 22 April 2013.
Selain lamban, Haris menuding Komnas HAM tidak tegas. Dia menunjuk kasus pelanggaran HAM di Magelang pada 12 April 2013 lalu. Pada insiden itu, 14 anggota TNI Kodim 0705 Magelang menganiaya seorang pria tuna rungu bernama Wibowo yang dituduh mengintip seorang siswi mandi. Wibowo, 41 tahun, lalu meninggal dengan luka memar bekas pukulan di sekujur tubuhnya.
Untuk kasus itu, Haris mengatakan seharusnya Komnas HAM langsung bergerak. "Langsung saja pada pelanggaran HAM-nya, berat atau ringan," kata Haris.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
17 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.