Gara-gara Data, Investigasi UN Tersendat  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Jumat, 19 April 2013 14:17 WIB

Sejumlah wartawan mengambil gambar paket bungkusan naskah soal-soal Ujian Nasional yang siap didistribusikan ke 24 kabupaten dan kota, di gudang penyimpanan soal di Makassar, Selasa (16/4). Tertundanya pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK dari Senin (15/4) menjadi Kamis (18/4) disebabkan adanya masalah percetakan sehingga pendistribusian lambat. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai ujian nasional tersendat karena pejabat yang akan diperiksa masih tidak ada di tempat. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar, sampai sekarang jajarannya malah belum mendapat dokumen tender dan pelelangan. "Bahkan, kami belum mendapatkan angka-angkanya," kata Haryono.

Namun, Haryono berusaha memahami jika yang akan diperiksa seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Standar Nasional Pendidikan masih sibuk dan banyak yang berada di luar kota. Walau demikian, investigator inspektorat sudah bekerja di lapangan untuk mencari data.

Menanggapi laporan Indonesia Coruption Watch ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai informasi subkontrak di pengadaan naskah ujian, Haryono mengaku terkejut. Dia berjanji akan menyelidikinya lebih lanjut.

Menurut Haryono, lembar soal tidak boleh dipisahkan dengan lembar jawaban. "Dalam keadaan normal, subkontrak tidak boleh, karena itu pekerjaan utama," kata mantan pemimpin KPK ini.

Haryono menjelaskan, tugas inspektorat adalah mencegah dan mengevaluasi agar tidak terjadi potensi kerugian negara. Awal program ujian nasional ini, dia sudah memberi petunjuk mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dari percetakan, distribusi, pelaksanaann pemindaian, scoring, hingga pengumuman. Salah satu saran Inspektorat adalah agar mematuhi Peraturan Presiden 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Investigasi ini juga melihat apakah saran dan petunjuk kami diikuti oleh rekan-rekan (Balitbang dan BSNP)," ucap Haryono. Menurut dia, jika mengikuti aturan yang disampaikan, kekacauan semestinya tidak terjadi.

Penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 akhirnya menjadi ujian berat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan ujian tidak beres, tertunda di 11 provinsi, dan berbagai kekacauan merebak di banyak tempat. Kementerian yang dipimpin oleh Mohammad Nuh melimpahkan kesalahan kepada PT Ghalia Printing, salah satu rekanan proyeknya.

SUNDARI

Topik Hangat:
Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo

Berita Terpopuler:
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV

Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot

Jokowi Dilarang 'Nyapres'

Jokowi Tak Suka Ujian Nasional

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya