TEMPO.CO, Pemalang - Seorang guru mengaji dari Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, berinisial KAL, 44 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Pemalang setelah dilaporkan mencabuli salah satu santrinya, Bunga (nama samaran), 16 tahun.
"Orangtua korban melapor setelah menerima pengaduan dari anaknya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang, Ajun Komisaris Asnanto, Senin 15 April 2013. Asnanto mengatakan, KAL memiliki empat santriwati.
Bunga adalah satu-satunya santri yang sudah duduk di salah satu sekolah menengah kejuruan di Pemalang. Sedangkan tiga santri lain masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.
Perbuatan cabul itu pertama kali terjadi pada awal Maret lalu. KAL berjanji akan memberi amalan doa agar korban lebih cerdas di sekolah. Syaratnya, korban harus menuruti semua permintaan pelaku. "Kalau tidak dituruti, KAL mengancam korban akan kerasukan jin yang dapat merusak masa depannya," ujar Asnanto.
Akibatnya, korban menurut saat KAL meraba-raba tubuhnya sembari bibirnya komat-kamit. KAL mengulangi perbuatannya sampai tiga kali pada bulan yang sama.
Asnanto menambahkan, perbuatan bejat KAL dilakukan di rumah korban pada malam hari. Sebab, korban hanya tinggal bersama neneknya. Sedangkan kedua orangtua korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar kampung.
Perbuatan pelaku baru terungkap setelah korban merasakan sakit di organ vitalnya dan mengadu kepada ibunya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 3 sampai 15 tahun penjara," katanya.
DINDA LEO LISTY
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh|Serangan Penjara Sleman|Harta Djoko Susilo|Nasib Anas
Baca juga
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Kata Saksi Bom Boston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Selamat dari Bom Boston, Dirut BTPN Hobi Lari
Bom Boston Diduga Disembunyikan di Tong Sampah
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
12 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
42 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
49 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya