TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih delapan kandidat hasil seleksi. Delapan calon itu, kata Ketua Pansel Imam Prasodjo, bakal disusutkan menjadi empat orang saja. "Mereka akan menjalani wawancara dengan pimpinan KPK," ujar Imam di gedung KPK, Senin, 15 April 2013.
Dia menjelaskan, delapan calon ini merupakan hasil seleksi dari 18 pendaftar. "Mereka lolos dalam tes tertulis dan simulasi yang sudah dilaksanakan," kata Imam. KPK berharap masyarakat dapat memberikan informasi terkait delapan calon penasihat ini. "Informasi sekecil apa pun dari masyarakat yang berguna bagi pimpinan KPK dalam memilih penasihat bisa disampaikan," ujar Imam.
Berdasarkan pengumuman sesuai dengan urutan abjad yang dibacakan oleh anggota Pansel, Mochtar Pabotinggi, berikut ini nama kandidat penasihat baru KPK.
1. Ahmad Ro'id, 53 tahun Karier: birokrat bidang pajak Pendidikan: S-2 Universitas Airlangga
2. Arian Saptono, 57 tahun Karier: BUMN BNI-Kepatuhan Pendidikan: S-2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
3. Ermansyah Djaya, 58 tahun Karier: birokrat dan akademisi Pendidikan: S-3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap, 53 tahun Karier: swasta-asuransi, Pendidikan: Kandidat S-3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
5. Iskandar Lubis, 58 tahun Karier: Pensiunan TNI AL Pendidikan: S-2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja, 61 tahun Karier: birokrat/auditor Pendidikan: S-2 Accounting University of Miami, Amerika Serikat
7. Mohammad Mu'tashim Billah, 67 tahun Karier: lembaga swadaya masyarakat dan akademisi Pendidikan: S-3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI)
8. Suwarsono, 55 tahun Karier: akademisi Pendidikan: S-1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII)