Mendagri: Bendera GAM Rawan Ditiru Daerah Lain  

Reporter

Senin, 15 April 2013 16:06 WIB

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan bendera dan lambang Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dikhawatirkan memicu maraknya penggunaan bendera dan lambang gerakan separatisme di daerah lain.

"Kalau Aceh dibolehkan pakai bendera yang mirip dengan bendera GAM, bisa-bisa Papua atau Maluku ikut pakai bendera kelompok separatis di wilayah masing-masing," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantornya, Senin, 15 April 2013.

Perlu diingat juga, ucap dia, Peraturan Pemerintah Nomor 77 soal Lambang Daerah tidak hanya berlaku di Aceh, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Dalam PP Nomor 77 itu disebutkan, desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau separatis di wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan Sabtu, 13 April 2013, menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, pemerintah Aceh menganggap bendera dan lambang Aceh yang diatur dalam qanun sah.

Alasannya, pemerintah Aceh memandang PP Nomor 77 Tahun 2007 tidak berlaku karena pembahasannya tidak dikonsultasikan dengan pihak pemerintah Aceh. "Tapi, kami punya bukti, waktu pembahasan PP Nomor 77 itu, perwakilan pemerintah Aceh bernama Rusdi ikut hadir. Begitu juga perwakilan daerah lain, seperti Papua dan Maluku," kata Reydonnyzar.

Kementerian Dalam Negeri terus mendorong agar Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 yang mengesahkan penggunaan bendera berlambang bulan bintang direvisi. Meski pada pertemuan pertama antara pihak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh hanya menghasilkan dua butir kesepakatan, Gamawan optimistis pemerintah Aceh bisa menerima argumentasi pemerintah pusat.

"Revisi atas qanun akan terus kami bicarakan sampai ada titik temu," ucap Gamawan.

PRAGA UTAMA

Topik Terhangat:

Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:

@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Akun @SBYudhoyono Strategi Perbaiki Citra Demokrat

Cuit Perdana @SBYudhoyono Nanti Malam
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi..

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya