Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI  

Reporter

Jumat, 12 April 2013 12:51 WIB

Rizal Ramli. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 12 April 2013. Menteri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini diduga diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Rizal mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. Namun, dia menduga ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Kwik Kian Gie, bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Kwik diperiksa sekitar dua pekan lalu. ”Terkait dengan penyelidikan kasus BLBI,” ujar Rizal kepada wartawan di KPK, Jumat, 12 April 2013.

Atas panggilannya ini, Rizal mengapresiasi KPK. "Mudah-mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang-terangnya kasus BLBI dan mencoba mendapatkan apa yang menjadi milik negara," katanya.

Namun, saat ditanyai wartawan soal pemeriksaan Megawati, Rizal cuma bisa geleng-geleng kepala. ”Wah, pertanyaan kamu nakal sekali. No comment,” ujar dia.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia adalah skema bantuan dari bank sentral yang diberikan pada bank-bank yang bermasalah saat krisis moneter 1997-1998 lalu. Total ada 48 bank yang diberikan bantuan sekitar Rp 140 triliun lebih itu. Lalu aset bank-bank yang bermasalah tersebut diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebagian bank yang masih bisa diselamatkan kemudian disehatkan oleh lembaga ini.

Sedangkan sisanya dilikuidiasi dan dimerger. Total ada 16 bank yang dilikuidasi saat itu. Ketika bank sudah dianggap sehat menurut versi BPPN, maka bank itu pun dijual. Sayangnya, penjualan aset-aset bank tersebut kemudian hanya mampu menutupi 26 persen dari total utangnya. Sehingga terbitlah daftar debitur-debitur BLBI yang bermasalah, yang belakangan sebagian dari mereka menjadi buron.

Adapun bagi para debitur BLBI yang sudah lunas, pemerintah menerbitkan surat keterangan lunas (SKL). SKL saat itu diterbitkan di era Megawati Soekarnoputri dengan Menteri Keuangan Boediono. Informasi lain menyebut, selain SKL, juga ada program pemutihan di Kementerian Keuangan.

SKL inilah, menurut juru bicara KPK Johan Budi, yang menjadi bahan awal penyelidikan. Namun, Johan tidak menyebutkan ada-tidaknya dugaan penyimpangan dalam penerbitan SKL tersebut. Yang jelas, kata Johan, ”KPK sudah menyelidiki SKL sejak KPK dipimpin KPK Antasari Azhar, tepatnya Oktober 2008.”

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya