TEMPO.CO, Jakarta - PT Asep Hendro Racing Sport atau lebih dikenal dengan sebutan PT. AHRS, milik mantan pembalap era 1990-an, Asep Hendro, memproduksi beberapa aksesori otomotif seperti jaket, kaus, sarung tangan, dan baju balap.
Pembuatan barang tersebut dilakukan dengan cara industri rumahan di kampung halamannya di Munjul, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. “Perusahaan AHRS yang di sini dikelola oleh saudaranya. Tapi saya tidak tahu apakah itu milik Pak Asep atau bukan,” ujar Kepala Desa Mangkurakyat, Aar Sumardi, Rabu, 10 April 2013.
Dia juga mengaku tidak mengatahui berapa banyak aset yang dimiliki Asep di kampung halamannya. Alasannya, setiap bangunan dan lahan yang ada hanya atas nama keluarganya, baik kakaknya maupun keponakannya. Asep merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Pembuatan t-shirt, jaket, dan wearpack berlogo AHRS dilakukan di bagian samping dan belakang rumah Ahmad, kakak Asep. Sedangkan pembuatan sarung tangan dilakukan di samping rumah Nanang, yang jaraknya hanya terhalang lima bangunan dari rumah Ahmad.
Kedua tempat ini berada persis di jalan raya Garut-Bayongbong, tepatnya di Kilometer 5. Di setiap penjuru bangunan terpampang plang dan spanduk bertuliskan AHRS. Jumlah pegawainya lebih dari 20 orang. “Perusahaan AHRS ini sudah lama berdiri. Saya saja sudah bekerja 10 tahun,” ujar salah seorang pegawai, Dede Saepudin, 42 tahun.
Menurut Dede, pembuatan baju, jaket, dan baju balap dikelola oleh Ahmad. Dia mengaku tidak mengetahui berapa banyak hasil produksi barangnya. Namun, barang tersebut lebih banyak dikirim ke Depok, yakni perusahaan pusat AHRS.
Pegawai lainnya, Irfan, 36 tahun, menyatakan barang yang diproduksi di Garut merupakan pesanan dari Depok. Dia mencontohkan untuk baju balap, setiap minggunya bisa mengirim sebanyak 15 setel. “Tergantung pesanan, kalau lagi musim balap biasanya order juga banyak,” ujarnya. Namun dia enggan membebeberkan kondisi perusahaan tempat ia bekerja. ”Baiknya tanya langsung ke Pak haji Ahmad saja,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya