TEMPO.CO, Bandung - Otoritas Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kota Bandung memindahkan lokasi perawatan M. Dwigusta Cahya, pengemudi sekaligus tersangka kasus kecelakaan Nissan Juke maut ke ruang rawat inap khusus tahanan, Selasa, 9 April 2013. Semula--sejak masuk rumah sakit Ahad 7 April lalu--Cahya dirawat di kamar VIP Mawar Lodaya lantai 4 rumah sakit.
Kepala Rumah Sakit Sartika Komisaris Besar dr. Setyo Purwanto mengatakan, pemindahan kamar perawatan dilakukan lantaran Cahya sudah dijadikan tersangka oleh Polres Kabupaten Bandung. Awalnya, ia menjelaskan, saat datang ke RS Sartika, Cahya baru mengalami kecelakaan lalu-lintas.
"Karena saat itu status hukumnya belum pasti, kami anggap dia sebagai korban dan dirawat di ruang rawat umum dulu," ujar Setyo di RS Sartika, Selasa, 9 April 2013. "Tapi kami hari ini mendapat kepastian dari Polres Bandung. Maka sesuai SOP, pasien tersangka harus dirawat di instalasi rawat inap tahanan untuk kepentingan penyidikan, terpisah dari pasien umum."
Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menambahkan meski ditempatkan di ruang perawatan khusus untuk tahanan, bukan berarti polisi menahan Cahya. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan," katanya kepada Tempo.
Sebanyak lima orang tewas di tempat dalam tabrakan antara Nissan Juke dan Daihatsu Xenia, Ahad, 7 April 2013. Kecelakaan itu terjadi di tol Padalarang-Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tepatnya pada Km 135+750 arah Jakarta. Selain korban meninggal, dua orang luka berat dan ringan.
ERICK P. HARDI
Berita Terhangat Tempo
Sprindik KPK || Partai Demokrat || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terpopuler Tempo
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas
Video Polisi Bali Terpopuler YouTube Pekan Ini
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
19 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
21 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
22 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
22 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
23 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
23 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
23 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
23 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
23 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
36 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya