Wibawa Hukum Berada di Titik Terendah  

Reporter

Minggu, 7 April 2013 22:59 WIB

Ilustrasi. queensu.ca

TEMPO.CO, Jakarta--Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini berada di titik terendah. Survei LSI menyebutkan 56,6 persen masyarakat tak puas terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

"Ini menggambarkan betapa rendahnya wibawa hukum di era pemerintah saat ini," kata peneliti LSI, Dewi Arum, di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 7 April 2013. Berdasarkan survei, hanya 29,8 persen masyarakat yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Adapun survei dilakukan pada 1-4 April 2013 dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 1200 orang di 33 provinsi Indonesia dan margin of error sebesar 2,9 persen.

Menurut Dewi, masyarakat yang tak puas dengan penegakan hukum berasal dari semua kalangan. "Terutama masyarakat yang berasal dari ekonomi rendah dan pedesaan," ujar dia. Sebabnya, ia menambahkan, kalangan itu merasa tidak pernah diperlakukan secara adil oleh hukum.

Ia menjelaskan, tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di bawah pemerintahan SBY-Boediono cenderung meningkat. Survel LSI pada Januari 2010 lalu menyatakan 37,4 persen masyarakat tak puas.

"Ini seharusnya menjadi pukulan bagi pemerintah maupun bangsa karena pada akhirnya semua persoalan bisa diselesaikan lewat (cara) anarkis," ucap Dewi. Karena itu, ia melanjutkan, tidak mengherankan jika langkah "main hakim sendiri" makin marak di tengah masyarakat.

PRIHANDOKO

Topik Terhangat Tempo:

Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Baca juga:

Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus

Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM

Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

18 November 2023

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

14 Agustus 2019

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

TGB Zainul Majdi bicara berdasarkan pengalamannya mengkaji rendahnya konflik horizontal di Lombok Utara.

Baca Selengkapnya

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

20 Januari 2019

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

Pembebasan terhadap Abu Bakar Baasyir dinilai tanpa landasan. "Presiden dapat dianggap mengangkangi konstitusi,"

Baca Selengkapnya

Pengadilan Politik

15 Maret 2017

Pengadilan Politik

Benarkah hukum itu netral? Sebagaimana wacana kebudayaan, dan hukum itu bagian dari kebudayaan, meskipun dapat diterapkan suatu prasangka baik bagi segenap praktisi hukum, posisi manusia sebagai subyek sosial membuatnya berada di dalam-dan tidak akan bebas dari-konstruksi budaya yang telah membentuknya. Meski pasal-pasal hukum ternalarkan sebagai adil, konstruksi wacana sang hamba hukumlah yang akan menentukan penafsirannya.

Baca Selengkapnya

Video Ceramah Bachtiar Nasir Kasusnya di SP3, Ini Alasannya

7 Maret 2017

Video Ceramah Bachtiar Nasir Kasusnya di SP3, Ini Alasannya

Sebelumnya, dalam sebuah video ceramah, Bachtiar Nasir mengaku telah menemui Kapolri Tito Karnavian, dan menyebut semua kasus ditutup.

Baca Selengkapnya

Reformasi Hukum Kedua Jokowi

26 Januari 2017

Reformasi Hukum Kedua Jokowi

Saat ini terdapat lebih dari 40 ribu peraturan perundang-undangan di Indonesia. Untuk peraturan daerah saja, sejak Reformasi hingga 2015 telah diproduksi lebih dari 3.000 peraturan daerah provinsi dan lebih dari 25 ribu peraturan daerah kabupaten/kota. Tapi banyak di antaranya yang tumpang-tindih, tidak berdaya guna, dan sebagian justru menghambat pelaksanaan pembangunan. Sejak otonomi daerah diberlakukan, muncul ribuan peraturan daerah yang justru bermasalah.

Tak mengherankan, pada Reformasi Hukum Tahap I (Juni 2016), pemerintah mengimbau agar lebih dari 3.000 peraturan daerah dibatalkan. Penyebabnya, banyak regulasi yang multitafsir, berpotensi menimbulkan konflik, tumpang-tindih, tidak sesuai asas, lemah dalam implementasi, tidak ada dasar hukumnya, tidak ada aturan pelaksanaannya, dan menambah beban, baik terhadap kelompok sasaran maupun yang terkena dampak regulasi. Kualitas regulasi yang buruk bisa berdampak ketidakpastian hukum, inefisiensi anggaran, kinerja penyelenggara negara yang rendah, daya saing ekonomi rendah, minat investasi menurun, dan menimbulkan beban baru bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen

12 Januari 2017

Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen

Sebagai benteng terakhir keadilan, pengadilan harus tetap memiliki independensi dan integritas tinggi serta menjadi tumpuan masyarakat pencari keadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi yang Beperkara Hukum Harus Lapor kepada Pimpinan  

19 Desember 2016

Polisi yang Beperkara Hukum Harus Lapor kepada Pimpinan  

Tito mengatakan selama ini ada anggotanya yang dipanggil karena beperkara hukum, tapi pimpinan tidak mengetahui.

Baca Selengkapnya

Kawal Jokowi-JK, PDIP Soroti Soal HAM, Korupsi, dan Hukum

14 Desember 2016

Kawal Jokowi-JK, PDIP Soroti Soal HAM, Korupsi, dan Hukum

Trimedya menyoroti dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Hukum, Pemerintah Disarankan Fokus 3 Hal Ini

17 Oktober 2016

Kebijakan Hukum, Pemerintah Disarankan Fokus 3 Hal Ini

Budaya hukum yang baik tidak terbentuk.

Baca Selengkapnya