Pemeriksaan Uji Materiil UU Ketenagakerjaan Sudah Cukup

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2004 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi mengangap pemeriksaan uji materiil UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan sudah cukup. Selanjutnya, majelis hakim akan mengadakan permusyawaratan untuk memutuskan perkara tersebut. Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie dalam sidang yang terbuka untuk umum hari Selasa (24/8) di kantor Mahkamah Konstitusi. Padahal, pada sidang kali ini rencananya pemohon akan menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan. Namun, ahli yang akan dihadirkan, ternyata tidak bisa menghadiri persidangan pada pukul 9.30 wib dan baru bisa datang pukul 13.00 wib. Atas keterlambatan tersebut, majelis hakim tidak bisa menunda sidang lagi karena menurut majelis, perkara uji materiil UU Ketenagakerjaan ini, sudah terlalu lama dan berlarut-larut. "Tidak bisa ditunda, kami banyak pekerjaan. Kami anggap saudara tidak menggunakan hak saudara," kata Jimly dalam sidang. Ia juga mengungkapkan permohonan ini merupakan limpahan dari Mahkamah Agung pada tahun 2003 yang seharusnya sudah diputus. Sebagai gantinya, pemohon diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan tertulis baik dari saksi maupun dari ahli dalam waktu 14 hari. "Silahkan sebanyak-banyaknya keterangan tertulis disampaikan," ujar Jimly. Rencananya pemohon dalam sidang kali ini akan mengajukan ahli Revrisond Baswir, pakar bidang ekonomi politik yang saat ini masih berada di Yogyakarta. Seperti diketahui, pemohon berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Asfinawati dan Erna Ratnaningsih yang mewakili puluhan serikat pekerja untuk mengajukan uji materiil UU Ketenagakerjaan. Khususnya mengenai pasal-pasal legalisasi outsourcing, pemogokan karyawan dan asal muasal lahirnya UU Ketenagakerjaan tersebut. Menurut pemohon, undang-undang ini memiliki jiwa, substansi dan proses pembuatan yang tidak berpihak pada kaum buruh. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

9 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

12 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

14 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya