DPRD Jatim Ancam Abaikan Kepmendagri 162

Reporter

Editor

Senin, 23 Agustus 2004 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:DPRD Jawa Timur mengancam akan mengabaikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162/2004, pasalnya Kepmen itu dinilai tidak demokratis, bukan aturan yang harus ditaati legislatif dan hanya aturan internal Departemen Dalam Negeri. "Kepmendagri itu aturan internal Departemen Dalam Negari. Kalau menjadi aturan, legislatif seluruh Indonesia jadi subordinat Depdagri," kata Achmad Ruba'i, dari PAN, di Surabaya, Senin (23/8).Menurut Ruba'i, legislatif diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, bukan Kepmendagri, sehingga Kepmen itu tak perlu dipakai dalam pengambilan keputusan Dewan. Meski demikian sebagai partai yang mendapat kursi sedikit PAN menyerahkan persoalan itu pada fraksi-fraksi besar. "Sekarang tergantung fraksi-fraksi besar, kalau ikut undang-undang, akan diabaikan," tegasnya.Sementara Edy Wahyudi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, mengatakan bahwa dalam urutan perundang-undangan Kepmen itu berada di bawah Perda. "Sehingga bisa saja Kepmen itu tak digunakan," paparnya.Selain itu, papar Edy, Kepmen itu juga kurang aspiratif sebagai pedoman dan pegangan legislatif. Terutama Pasal 12 ayat (3) yang berbunyi, apabila jumlah anggota fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di urutan terakhir terdapat lebih dari satu fraksi yang mempunyai jumlah anggota sama, maka fraksi yang berhak mengajukan calon pimpinan DPRD ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak hasil Pemilihan Umum Tahun 2004.Karena itu, Edy mengatakan sangat memahami jika PPP dan PAN berkeinginan mengajukan uji materiil atas Kepmen itu. Kepmen itu menghambat PPP dan PAN Jatim yang masing-masing mendapat 8 dan 7 kursi menduduki pimpinan Dewan karena ada di bawah Partai Demokrat. "Padahal pimpinan Dewan butuh orang-orang berpengalaman," jelasnya.Fathorrosjid, Ketua FKB DPRD Jatim, mengatakan setuju saja jika Kepmen itu tak digunakan dalam pemilihan pimpinan Dewan. "Untuk kepentingan bersama kita setuju," katanya. Karena menurutnya PPP dan PAN lebih berbahaya jika menjadi suara yang mengambang. Meski demikian FKB tak ingin ditelikung ke sekian kalinya oleh Golkar. "Kalau ditelikung bisa panas dingin. Selama ini Dewan stabil karena FKB," tegasnya mengancam. Adi Mawardi - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya