TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan kasus bekas Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo bakal disidangkan pada April ini. "Kemungkinan pada pertengahan April, diperkirakan kasus ini naik ke proses penuntutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2013.
Johan mengatakan penyidik KPK pun memulai memeriksa saksi untuk tersangka lain dalam kasus proyek simulator mengemudi tahun 2011 itu. Selasa ini, penyidik memeriksa Djoko Susilo sebagai saksi tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo, rekanan proyek simulator.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi proyek simulator mengemudi, yaitu Djoko Susilo dan anak buah Djoko, Brigadir Jenderal Didik Purnomo (bekas Wakil Kepala Korlantas). Dua lagi tersangka adalah Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia.
KPK menduga proyek berbiaya Rp 169 miliar tersebut telah digelembungkan sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. Djoko juga menjadi tersangka pidana pencucian uang. Sebanyak 40 aset bekas Gubernur Akademi Polisi itu telah disita KPK, seperti tanah, bangunan, properti, mobil, dan pom bensin. (Baca Topik Terhangat: Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo)
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga
Anas Urbaningrum Dicecar KPK Soal Simulator Mengemudi
Anas Bantah Pernah Bertemu Djoko Susilo
Soal Pertemuan Djoko-Anas, Teddy Acungkan Jempol
Bersama Anas, Dua Petinggi Polri Diperiksa KPK
Anas Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
4 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
15 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya