Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Selasa, 19 Maret 2013 07:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita vila dan puluhan hektare tanah di Subang, Jawa Barat, yang diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulator alat kemudi. Di tempat tetirah itu, dipelihara aneka satwa. “Luasnya sekitar 20-25 hektare,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, puluhan hektare lahan milik Jenderal Djoko itu terletak di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang. Menurut Enceng, warga Desa Kumpay, tim komisi antirasuah menyita lahan tersebut sekitar enam hari lalu. “Sudah ada plang kayu bertulisan ’tanah dan bangunan ini disita’,” katanya kemarin. Dia mengatakan, di Desa Kumpay, lahan yang disita seluas 90 hektare. Adapun di Desa Cirangkong seluas 60 hektare. (Baca: Gunung Harta Jenderal Djoko)
Lahan di Desa Kumpay, Enceng menjelaskan, sebagian besar ditanami pohon produktif dan ada tempat peristirahatannya. Di lahan tersebut ada dua vila, tiga rumah kayu modern, istal kuda, serta kandang hewan, seperti sapi dan kancil. Lahan ini pun dijadikan lokasi perburuan dan peristirahatan. “Warga Desa Kumpay menyebutnya sebagai kebun binatang,” ujar Enceng.
Adapun lahan di Desa Cirangkong letaknya bersebelahan. Lokasinya, kata Enceng, sebetulnya masih satu hamparan, yakni di sebelah utara lereng perbukitan Kumpay.
Enceng menuturkan, lahan tersebut dibeli sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu, kata dia, datang sejumlah orang yang mengaku suruhan Jenderal Djoko membelinya dari warga sekitar. Namun dia juga tidak tahu harga beli tanah tersebut.
Penyitaan ini menambah panjang daftar harta milik Jenderal Djoko. KPK sebelumnya menyita 35 aset milik Jenderal Djoko, dari rumah, apartemen, lahan, hingga tiga stasiun pengisian bahan bakar umum. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia hingga Australia. Terakhir, KPK menyita rumah dan tanah di Bali. Total aset yang disita, menurut Johan, sekitar Rp 100 miliar.
Adapun Jenderal Djoko setelah diperiksa KPK, Senin, tak berkomentar sedikit pun. Didampingi Juniver Girsang, pengacaranya, Djoko seperti biasa langsung melenggang masuk ke mobil tahanan. (Baca juga: Restu Atasan)
FEBRIANA FIRDAUS | NANANG SUTISNA | SUKMA
Berita terpopuler:
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres
Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP