Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 07:33 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita vila dan puluhan hektare tanah di Subang, Jawa Barat, yang diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulator alat kemudi. Di tempat tetirah itu, dipelihara aneka satwa. “Luasnya sekitar 20-25 hektare,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, puluhan hektare lahan milik Jenderal Djoko itu terletak di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang. Menurut Enceng, warga Desa Kumpay, tim komisi antirasuah menyita lahan tersebut sekitar enam hari lalu. “Sudah ada plang kayu bertulisan ’tanah dan bangunan ini disita’,” katanya kemarin. Dia mengatakan, di Desa Kumpay, lahan yang disita seluas 90 hektare. Adapun di Desa Cirangkong seluas 60 hektare. (Baca: Gunung Harta Jenderal Djoko)

Lahan di Desa Kumpay, Enceng menjelaskan, sebagian besar ditanami pohon produktif dan ada tempat peristirahatannya. Di lahan tersebut ada dua vila, tiga rumah kayu modern, istal kuda, serta kandang hewan, seperti sapi dan kancil. Lahan ini pun dijadikan lokasi perburuan dan peristirahatan. “Warga Desa Kumpay menyebutnya sebagai kebun binatang,” ujar Enceng.

Adapun lahan di Desa Cirangkong letaknya bersebelahan. Lokasinya, kata Enceng, sebetulnya masih satu hamparan, yakni di sebelah utara lereng perbukitan Kumpay.

Enceng menuturkan, lahan tersebut dibeli sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu, kata dia, datang sejumlah orang yang mengaku suruhan Jenderal Djoko membelinya dari warga sekitar. Namun dia juga tidak tahu harga beli tanah tersebut.

Penyitaan ini menambah panjang daftar harta milik Jenderal Djoko. KPK sebelumnya menyita 35 aset milik Jenderal Djoko, dari rumah, apartemen, lahan, hingga tiga stasiun pengisian bahan bakar umum. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia hingga Australia. Terakhir, KPK menyita rumah dan tanah di Bali. Total aset yang disita, menurut Johan, sekitar Rp 100 miliar.

Adapun Jenderal Djoko setelah diperiksa KPK, Senin, tak berkomentar sedikit pun. Didampingi Juniver Girsang, pengacaranya, Djoko seperti biasa langsung melenggang masuk ke mobil tahanan. (Baca juga: Restu Atasan)

FEBRIANA FIRDAUS | NANANG SUTISNA | SUKMA
Berita terpopuler:

Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali

Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres

Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya