Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 14 Maret 2013 15:40 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, membantah adanya motif bisnis perihal permintaan diyat atau denda untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, yang terancam hukuman mati.

Dalam hukum di negara itu, terdakwa hukuman mati bisa bebas dengan membayar diyat atau uang denda sesuai yang diminta ahli waris. "Diyat dibayarkan karena berkaitan dengan qisas (hukuman mati bagi pelaku pembunuhan), bukan dijadikan alat transaksi," kata Tatang di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Dalam hukum itu, Raja Arab Saudi dan pemerintah tidak berwenang mengampuni pelaku. Hanya ahli waris korban yang berhak meringankan hukuman. Pemerintah Indonesia kini sedang menempuh pendekatan kepada ahli waris korban untuk membebaskan hukuman. "Yang penting, jumlah yang diminta proporsional dan ada kesepakatan," ucap Tatang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menganggarkan Rp 1,2 triliun bagi perlindungan warga Indonesia di luar negeri. Tatang mengatakan, dalam proses ini, pihak yang terlibat sebaiknya bukan hanya presiden, namun juga DPR. Dia mengapresiasi Presiden yang menganggarkan dana khusus bagi warga negara Indonesia di luar negeri. "Kita sudah cukup leluasa dengan dana tersebut," kata Tatang.

Direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, berapa pun diyat yang diminta ahli waris korban, itu harus bisa dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," ujarnya. Anis mengatakan, seharusnya pemerintah menggali latar belakang alasan Satinah membunuh majikannya. "Setiap TKW yang mau berangkat ke Arab tidak mungkin berencana menjadi pembunuh."

Kasus yang menimpa Satinah bermula pada 2007 saat Satinah ditegur oleh majikannya yang sudah berusia lanjut, bernama Nura Al Garib. Nura pun kemudian memukul kepala Satinah dengan penggaris. Satinah yang terpancing emosinya kemudian mengambil alat penggiling roti yang terbuat dari kayu untuk memukul Nura hingga terjatuh.

Panik karena mengetahui Nura tida bernyawa, Satinah lalu menyeret majikannya itu masuk ke dalam kamar. Di kamar, dia membuat skenario seolah-olah Nura bunuh diri. Satinah yang kemudian berusaha kabur ke Kantor KBRI dicurigai oleh polisi. Sehingga akhirnya ia ditangkap dan diadili di pengadilan.

SATWIKA MOVEMENTI

Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit

Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!

KPK Usut Pertemuan Bambang cs

Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

6 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

6 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya