Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno harus bertanggung jawab soal dugaan masuknya dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat. Sebab menurut Gamawan, gubernur berperan sebagai penentu keputusan dalam anggaran tersebut.
"Tetapi mengenai kebenarannya saya cek dulu," ucap Gamawan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 13 Maret 2013. Ia mengatakan tanggung jawab soal APBD memang ada pada gubernur karena berkaitan dengan Peraturan Daerah.
Gamawan mengaku sudah menerima surat penjelasan dari Irwan dan Kepala Biro Sosial Sumatera Barat Jefrinal mengenai adanya dana bantuan sosial tersebut. "Kita harus proporsional untuk membandingkan apakah yang benar versi gubernur atau kabiro," katanya.
Dia enggan menjelaskan detail surat yang diterimanya tersebut. "Kalau menurut gubernur, ini inisiatif sendiri (dari Kabiro Sosial--), tetapi ia mengatakan belum menandatangani. Sedangkan menurut Kabiro ini atas perintah atasannya," kata Gamawan.
Gamawan pun berjanji akan menuntaskan kasus ini. "Dana ini juga harus dilihat apakah bertentangan dengan Undang-Undang atau tidak," kata dia.