TEMPO.CO, Jakarta - KPU Jawa Barat sudah menunjuk kuasa hukumnya yang akan mewakili lembaga itu menghadapi gugatan sengketa pemilukada yang dilayangkan pasangan calon Rieke-Teten.
"KPU sudah melakukan rapat dan menugaskan kuasa hukum Memet Abdul Hakim dan Absar Kartadibrata," kata Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas Sekretariat KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan di Bandung, Jumat, 8 Maret 2013.
Teppy mengatakan, penunjukkan kuasa hukum itu sengaja sudah diputuskan, kendati belum mendapat panggilan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan sengketa pemilukada itu. Tak hanya itu, KPU Jawa Barat sudah mengumpulkan perwakilan KPU kabupaten/kota untuk mempelajari berkas keberatan yang sempat diserahkan saksi pasangan calon Rieke-Teten saat Rapat Pleno Rakapitulasi Suara hasil pemilukada. "Bahan (keberatan) setebal 77 lembar yang disampaikan saat rekapitulasi, sudah dibagikan pada masing-masing (KPU) kabupaten/kota," kata dia.
Menurut dia, KPU Jawa Barat masih menunggu penjelasan masing-masing daerah terhadap keberatan yang dilayangkan pasangan Rieke-Teten dari masing-masing daerah. Komisoner KPU, kata Teppy, menyerahkan koordinasi menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi itu pada Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Jawa Barat, Komisioner KPU, Achmad Herry.
Dia mengatakan, dokumen keberatan yang diserahkan oleh pasangan Rieke-Teten itu, sudah dipelajari. Selepas dipilah, ada tiga karakter keberatan itu, yakni mempersoalkan teknis penyelenggaraan, sangkaan pada salah satu pasangan calon, serta soal kebijakan KPU Jawa Barat. "Apa yang disangkakan itu tersebar di 26 kabupaten/kota," kata Teppy.
Dia mengatakan, hingga saat ini KPU belum mengetahui pokok masalah yang menjadi dasar keberatan terhadap keputusan KPU menetapkan pemenang pemilukada Jawa Barat. "Kita sendiri mengetahui (soal itu) dari media massa, secara resmi pada kita belum ada pemberitahuan," kata Teppy.
Anggota tim pemenangan Rieke-Teten, Waras Wasisto mengatakan, berkas gugatan itu resmi diserahkan pada Mahkamah Konstitusi, pada Rabu, 6 Maret 2013. "(Berkas) gugatan kita sebanyak 151 halaman, dengan 515 dokumen bukti," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.
Waras mengatakan, pihaknya masih menunggu Nomor Registrasi berkas gugatan itu yang dijanjikan akan diterima Senin, 11 Maret 2013, nanti. "Sidangnya 1 minggu setelah tanggal 11 Maret 2013 itu," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
Ini Kronologi Penyerangan TNI AD ke Mapolres OKU
Setelah 2014, SBY Mau Buka Warung Nasi Goreng
3 Fraksi Disebut Terima Duit Simulator Rp 10 M
Rhoma Irama Tolak Permintaan Josh Stone
Ricuh Bonek vs Aremania Dipicu Tewasnya Bonek
Berita terkait
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi
10 hari lalu
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...
Baca SelengkapnyaRencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan
22 hari lalu
Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra
22 hari lalu
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?
Baca SelengkapnyaAirlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat
22 hari lalu
Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaGolkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen
27 hari lalu
Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.
Baca Selengkapnya8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi
53 hari lalu
Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1
24 September 2020
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.
Baca SelengkapnyaBawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen
17 Juli 2020
Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaVicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo
24 Februari 2020
Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.
Baca Selengkapnya