TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim konstitusi, Djafar Albram, ternyata tidak hafal Pancasila. Ketika anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah, menguji Djafar, dia salah mengucap sila kedua dan keempat.
"Peri kemanusiaan yang adil dan beradab," jawab Djafar dalam uji kelayakan dan kepatutan hakim konstitusi di DPR, Senin, 4 Maret 2013. Seharusnya bunyi sila kedua itu adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab."
Sedangkan sila keempat, Djafar menyebutkan, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan," kata Djafar. Seharusnya sila itu berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Jawaban Djafar langsung disambut riuh suara para anggota Dewan. Menanggapi jawaban yang salah, Basarah mengatakan, seorang hakim konstitusi tidak hanya harus hafal Pancasila. "Tetapi juga tahu filosofi Pancasila dan menerapkan dalam pengambilan keputusan konstitusi," ujar Basarah.
Komisi Hukum DPR mulai melakukan seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., yang akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Seleksi dilaksanakan pada Senin ini dengan menguji Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Albram.
SUNDARI
Berita terpopuler:
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin
Fuad Bawazier Tantang SBY Ungkap Pembocor SPT
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Pemukulan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam
Busyro Muqoddas Mantu, Tamu Dilarang Bawa Angpau
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
2 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
4 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
6 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
23 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya