TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century berkunjung ke rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka untuk mengecek bukti atau bahan yang dimiliki Anas terkait deangan kasus Bank Century.
"Untuk memudahkan, maka kita silaturahmi dengan beliau, menanyakan hal-hal yang bisa kami bantu dalam melanjutkan pengawasan terhadap kasus Bank Century," kata Ketua Tim Kecil Timwas Century, Fahri Hamzah, di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2013.
Fahri mengatakan, silaturahmi ini adalah awal sebelum pemanggilan. Hal ini, kata dia, juga menjadi keputusan karena Komisi Pemberantasan Korupsi dan Timwas Century berniat mengusut tuntas kasus tersebut.
Tim pengawas berharap Anas, yang ketika peristiwa menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat, dalam angket Bank Century diduga memiliki informasi yang mungkin belum terungkap. "Kalau tidak ada data yang baru, tidak akan dipanggil. Tapi, kalau ada data penting, kami coba komunikasikan agar terbuka," kata Fahri.
Menurut Fahri, peran Anas cukup signifikan untuk mengetahui informasi di balik kasus Bank Century. Sebagai ketua fraksi, Anas dinilai mengetahui proses dan mekanisme perubahan sikap Partai Demokrat, yang awalnya menolak angket, belakangan fraksi itu menyatakan setuju. "Anas juga mantan anggota Panitia Khusus Angket Century," ujar Fakri.
Timwas Century sedang getol mengumpulkan informasi mengenai kasus tersebut. Selain penelusuran aliran dana, dua target yang dimunculkan tim Panitia Khusus Hak Angket Bank Century adalah fokus pada pengusutan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara.
Pelanggaran dalam fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal sementara ini kemudian dihubungkan dengan peran dan tanggung jawab Wakil Presiden Boediono, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan Sri Mulyani, yang saat itu Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya