Tiga Pejabat Tasik Lolos dari Pelanggaran Kampanye  

Reporter

Kamis, 28 Februari 2013 18:27 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya telah rampung mengklarifikasi dan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Tasikmalaya, Wali Kota Tasik dan Wakil Wali Kota Tasik. Ketiga pejabat Tasik ini dinyatakan tidak melanggar ketentuan administrasi dan pidana pilkada.

Alasannya, posisi ketiganya dalam kampanye itu bukan sebagai kepala daerah, melainkan petinggi partai. "Jadi menghadiri kampanye tidak termasuk dalam pelanggaran dan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Nandang Hendriyana di kantornya, Kamis, 28 Februari 2013.

Ketiga pejabat ini menghadiri kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Ahad, 17 Februari 2013. Pekan lalu, Panitia Pengawas memeriksa ketiganya.

Sebelumnya, Panwas menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 79 ayat 4 tentang Larangan Kampanye bagi Pejabat Negara. Juga, Pasal 80, yang mengatur ketentuan pejabat negara jadi juru kampanye dan larangan melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain.

Dasar lainnya adalah PP No 6 Tahun 2005 jo No 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Penghentian Kepala Daerah Pasal 61 ayat 3 tentang larangan pejabat membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain, dan Pasal 16 mengenai larangan pejabat negara menjadi juru kampanye. "Kami awasi, salah satu pejabat negara, yakni Bupati, berorasi," kata Nandang.

Setelah Panwas menggelar klarifikasi kepada Bupati Tasik Uu Ruzhanul Ulum, diketahui bahwa dia hadir sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan, bukan sebagai Bupati. Uu mengakui berorasi, tapi bukan karena keinginan sendiri melainkan instruksi DPW PPP. "Isi orasi dari Ketua DPW PPP," Nandang menjelaskan.

Mengenai izin cuti, dia melanjutkan, Uu memang tak mengantongi izin itu. Namun dia telah mengajukan proses izin cuti kepada gubernur. "Alasan tak kantongi izin cuti, karena yang tanda tangan cuti wali kota dan bupati itu gubernur. Menurut Uu, gubernur juga sudah cuti, dan menjadi cagub," ucap Nandang. "Sementara pelaksana tugas tak punya kewenangan tanda tangani izin cuti."

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

22 hari lalu

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

22 hari lalu

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

23 hari lalu

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

27 hari lalu

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.

Baca Selengkapnya

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

53 hari lalu

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.

Baca Selengkapnya