TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi membuka lowongan penasihat, Senin, 25 Februari 2013. Kata anggota panitia seleksi penasihat KPK, Imam Prasodjo, yang dicari adalah penasihat independen, bukan partisan.
"Kami ingin mencari calon penasihat KPK yang memiliki integritas kompetensi dan independensi kepemimpinan," kata Imam Prasodjo dalam konferensi pers. "KPK harus memiliki penasihat yang tidak partisan."
Persyaratan umum lainnya: pelamar harus memiliki pengalaman kerja di bidang hukum pidana, keuangan dan perbankan, hukum tata usaha negara, dan hukum perdata. Ataupun managemen dan organisasi, psikologi organisasi, teknologi informasi, serta sistem audit secara kumulatif. Setidaknya calon penasihat KPK sudah berpengalaman kerja selama 15 tahun.
"Usia minimal 50 tahun pada akhir masa kerja panitia seleksi," kata Imam. "Kami punya masa kerja akhir 7 Mei 2013."
Untuk latar belakang pendidikan, KPK mencari minimal setingkat sarjana atau S-1. Syarat lainnya, tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedikitnya lima tahun terakhir.
Nantinya, calon penasihat bakal melewati ujian penyaringan dari tim anggota panitia seleksi penasihat KPK. Tim panitia seleksi bernaggotakan ketua panitia Imam Prasodjo, cendekiawan Syafii Maarif, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Muchtar Baputinggi, bekas wakil pimpinan KPK Inspektur Jenderal Purnawirawan Bibit Samad Rianto, dan bekas wakil ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Bisnis Terpopuler:
Kepailitan Batavia Air Dinilai Mencurigakan
Maju-Mundur Melego VIVA
BNI Siapkan Kawasan Industri untuk Investor Jepang
Asing Masih Mendominasi Bursa
Pergerakan Rupiah Belum Aman
Berita terkait
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
27 menit lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
1 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
2 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
3 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
4 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
5 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
7 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
8 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
10 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
13 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya