TEMPO.CO, Jakarta - Sabtu 23 Februari 2013 siang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pergi dari rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju markas Demokrat di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Di sana ia akan menjelaskan langkah yang diambil Demokrat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di dalam rumah tampak sejumlah kader Demokrat menemani keberangkatan Anas. Ada Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa dan ketua DPP I Gde Pasek Suardika. Selain itu tampak juga istri Anas, Athiyyah Laila, mengenakan baju terusan warna hijau.
Sebelum masuk ke mobil yang akan mengantarnya ke DPP, Anas terlebih dulu memberi penjelasan singkat kepada wartawan. Tepat di samping mobilnya Anas mengatakan "akan menyampaikan sesuatu yang memberikan gambaran jelas langkah yang akan diambil Demokrat," katanya.
Segera setelah memberi penjelasan Anas masuk lewat pintu sisi kiri mobil. Athiyyah menunggu di sisi kanan. Ia menyerukan shalawat nabi saat kendaraan mulai berjalan. "Allahumma Shalli Alaa Sayyidina Muhammad," teriak Athiyyah berkali-kali.
Mobil melenggang, Anas pun pergi. Athiyyah segera masuk ke dalam rumah saat wartawan hendak menghampiri.
Jumat kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Ia diduga menerima pemberian dan janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.