Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bersama ketua umum Anas Urbaningrum (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Anas Urbaningrum sudah disebut-sebut dalam kasus Hambalang sejak Juni dua tahun yang lalu. Berikut ini risalahnya:
30 JUNI 2011 Bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menyatakan Anas Urbaningrum menerima Toyota Harrier senilai Rp 670 juta dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek stadion Hambalang di Sentul, Bogor.
7 FEBRUARI 2012 Menurut Nazar, Anas sudah membicarakan proyek Hambalang sejak Mei 2009. Di antaranya dalam pertemuan di Casablanca, Jakarta Selatan, yang dihadiri Anas dan pejabat PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dan M. El Idris, serta Nazar sendiri.
21 FEBRUARI 2012 Nazar menyebutkan, dalam pertemuan di Restoran Arcadia pada Maret 2010, disepakati sebagian dari dana Hambalang Rp 100 miliar dipakai untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung.
9 MARET 2012 "Jika Anas terbukti melakukan korupsi satu rupiah saja, saya siap digantung di Monas," kata Anas, menanggapi rencana pemanggilan oleh KPK terkait dengan kasus Hambalang.
23 APRIL 2012 Penyidik KPK mengindikasikan keterlibatan Anas melalui pemberian hadiah berupa mobil Toyota Harrier. Mobil tersebut dibeli dari dealer Duta Motor di Pecenongan, Jakarta Pusat.
7 FEBRUARI 2013 Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kendali organisasi partai dari Anas. SBY juga meminta Anas berfokus menyelesaikan kasus hukum yang dihadapinya.
22 FEBRUARI 2013 KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang setelah sepekan sebelumnya sempat heboh karena terjadi ketaksepakatan di antara pimpinan KPK.