TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini berencana melakukan gelar perkara kasus aliran dana Pusat Pelatihan Atlet Hambalang. Proses gelar perkara ini tadinya akan berlangsung pertengahan pekan ini, namun tertunda hingga akhirnya rapat pimpinan KPK hari ini memutuskan untuk melakukan ekspose kasus pada Jumat, 22 Februari 2013.
"Terhadap isu dan spekulasi yang beredar terkait kepastian gelar perkara Hambalang sudah diputuskan dalam rapat. Gelar perkara akan dilakukan pada Jumat," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat menggelar jumpa pers, Kamis, 21 Februari 2013. Keputusan ini dihasilkan usai rapat pimpinan yang digelar kemarin.
"Gelar perkara ini untuk melihat sejauh mana temuan dari tim penyelidikan kasus ini," kata Johan. Proses ini diharapkan menjadi jawaban dari spekulasi yang beredar.
KPK berharap kewenangannya melakukan pengusutan kasus tindak pidana korupsi tidak dikait-kaitkan dengan urusan politik atau partai. "KPK sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu," ujar dia.
Johan enggan menjawab ketika ditanya soal adanya kemungkinan penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. "KPK adalah kumpulan manusia, bukan Tuhan, dan tidak bisa memutuskan nasib seseorang," ujar Johan.
Dalam keterangannya, Johan juga mengumumkan dokumen draf surat perintah penyidikan kasus Hambalang yang beredar di masyarakat adalah asli milik KPK. Meskipun berkas itu asli dan mencantumkan nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Johan tidak mau memastikan kepastian status tersebut.
Dalam berkas yang beredar luas itu, Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrat.
Kepemilikan mobil tersebut sebelumnya pernah dibantah oleh Anas. Pada Selasa lalu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengakui keberadaan Harrier. Namun, menurut Firman, Anas mencicil mobil itu dari bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazarudin.
Ditemui kemarin saat akan diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang Irjen Djoko Susilo, Muhammad Nazaruddin menbantah cerita tersebut. "Tidak benar. Pembayaran Harrier hanya ada dua. Satu cash dan satu lagi cek. Semua dari Adhi Karya."
SUBKHAN | MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
AC Milan Hancurkan Barcelona
KPK Kembali Periksa Elda Devianne
Berita terkait
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
29 menit lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
1 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
3 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
5 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
6 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
8 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
11 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
16 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
21 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya