Larang Miras, Rumah Pak RT Dilempar dengan Molotov

Reporter

Selasa, 19 Februari 2013 15:55 WIB

Miras. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Sleman - Rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) 1, Rukun Warga (RW) 24, Kleben, Pandowoharjo, Sleman dilempari dengan molotov oleh orang tak dikenal, Selasa, 19 Februari 2013, pukul 03.50 WIB. Akibatnya pintu rumah itu terbakar. Untungnya api bisa dipadamkan sebelum merembet lebih luas.

Diduga, Ketua RT Azhar Deni Arifin, 33 tahun, itu getol memberantas penjualan minuman keras di wilayahnya dan pernah menghukum lima anak karena mencuri. "Sebelumnya juga pernah diteror, tetapi bukan bom molotov," kata Yulandiyono, 55 tahun, paman dan tetangga dekat Pak RT itu, Selasa.

Kejadian itu justru pertama kali diketahui oleh ibunda Pak RT. Lalu Azhar keluar rumah dan memadamkan api dengan air dari ember. Istrinya, Reny Yuningsih, 32 tahun, panik dan menggendong anak kecilnya. "Kami panik, saya mengira erupsi Merapi," kata Reny.

Di lokasi kejadian, ditemukan serpihan botol kaca dan kain untuk sumbu. Polisi datang pada pagi harinya lalu membawa barang bukti itu ke kantor polisi.

Dugaan sementara, pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh orang yang tidak suka terhadap korban yang menjabat sebagai ketua RT. Karena ia dan warga memerangi peredaran minuman keras berupa ciu.

Reny menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, orang-orang di rumahnya sedang tidur. Lalu terdengar suara ledakan yang dikiranya letusan Gunung Merapi. Sebelumnya juga tidak terdengar suara kendaraan bermotor. Beberapa warga juga mendengar suara ledakan lalu berdatangan dan membantu memadamkan api.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Heru Muslimin, meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka, kasus ini meresahkan masyarakat. Ia berjanji akan segera menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan.

"Kami sudah memeriksa saksi pelapor dan mendapatkan banyak informasi yang bisa dikembangkan," kata dia.

Ia menambahkan, latar belakang terjadinya pelemparan bom molotov ini belum bisa dipastikan. Sehingga perlu adanya penyelidikan lebih lanjut. "Serpihan botol kami sita, juga sumbu yang masih bau bensin," kata Heru. Simak berita Nusantara lainnya.

MUH SYAIFULLAH

Baca juga:
Kantor Kementerian Perumahan Kemalingan

Ada Senjata Tajam dan Ponsel di Lapas Tangerang

Mayat Lelaki Ditemukan di Depan Polda Metro

Ahok Ajak Pengusaha Ikut Awasi Rusun Marunda

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya