3 rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo yang disita KPK berada di Jalan Langenanstran Kidul, Keraton, Yogyakarta dan dua rumah lainnya di Jalan Patehan Lor Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Yogyakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian yang jadi tersangka kasus simulator dan pencucian uang, diperkirakan menghabiskan Rp 6 miliar untuk membeli tiga rumah di kompleks elite, Kota Yogyakarta. Namun sayangnya, tiga rumah yang dibeli mantan Kepala Korlantas itu semuanya mangkrak alias tidak terurus.
Malah salah satu rumah di kawasan Langenastran Kidul, Kecamatan Keraton Yogyakarta, yang berhadapan dengan tanah Menteri Keuangan Agus Martowardojo kondisinya tak terawat. Dibeli sejak Maret 2010, rumah Djoko pernah dipakai untuk kegiatan salah satu tim sukses. Setelah itu, menurut makelar rumah Djoko, Aang Wiryo Suryo Sumargo, rumah itu tak dipakai.
Malah, sebelum kasus korupsi Djoko mencuat ke publik, rumah itu tak ubahnya gudang. " Rumah Pak Djoko dipakai jadi gudang tempat penitipan odong-odong," kata Aang kepada Tempo di Yogya, Kamis, 14 Februari 2013. Namun, setelah ada kasus itu, menurut Ayu, odong-odongnya dipindah ke tanah depan. Tanah itu milik Menteri Agus Marto.
Pantauan Tempo, tanah Agus itu saat ini malah menjadi tampungan puluhan alat permainan odong-odong dan sepeda hias dari para warga sekitar. Odong-odong dan sepeda hias itu biasanya dikeluarkan saat malam hari di kompleks Alun-alun Kidul yang jaraknya hanya 300 meter dari rumah Djoko dan Agus.
Aang mengatakan, rumah yang dibeli Djoko Soesilo di Langenastran pernah dipakai untuk pemilihan presiden sebanyak dua kali. Ia tak mengetahui persis kapan rumah itu dibangun. Ia hanya sempat menyewanya dari tahun 2007-2009 untuk homestay sekaligus kantor Yayasan Longstay Indonesia-Jepang.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.