Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar  

Rabu, 6 Februari 2013 07:06 WIB

Maharani Suciyono (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Wisnu Wardhana (Kiri) dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah staf Hotel Le Meridien membantah keterangan Maharani Suciyono soal lokasi penangkapan dia dan Ahmad Fathanah. Ketika menggelar jumpa pers Selasa 5 Februari 2013 malam, Maharani mengaku ditangkap di salah satu kafe yang ada di hotel bintang empat tersebut.

"Saya lihat mereka turun dari tempat parkir Basement 1 ke Basement 2 jalan kaki," kata seorang satpam Le Meridien yang minta dipanggil Din, pada Selasa, 5 Februari 2013. Din mengatakan ada sekitar 20 orang lebih yang turun menuju tempat parkir B2 sektor P2.

Sebelum memasuki mobil, rombongan itu sempat berhenti sejenak dan seperti berunding. Penasaran Din mendatangi mereka dan menanyakan ada apa. "Salah seorang pria berkata, kami dari KPK," katanya.

Din tidak berani bertanya banyak karena mereka terlihat sangat serius. Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka meninggalkan tempat parkir. Belakangan Din baru tahu lewat media bahwa ada penangkapan.

Dari rekannya sesama satpam, Din baru tahu ada penggrebekan di salah satu kamar. "Saya lihat mereka bawa cewek juga yang ditangkap," katanya.

Keterangan ini diperkuat oleh petugas salah satu kafe yang ada di hotel ini. "Tidak ada penangkapan di kafe," kata salah seorang pelayan kafe yang minta namanya tidak ditulis.

Di Hotel Le Meridien ada dua buah kafe yakni La Brasserie dan Rendes-Veus. Selain itu ada sebuah klub bernama 30. Semua petugas di kafe-kafe itu memastikan bahwa penangkapan terjadi di salah satu kamar.

"Saya lihat beberapa orang turun ke lobi dari atas dan langsung ke tempat parkir," kata petugas tersebut. Saat penangkapan berlangsung, kondisi lobi ramai. "Sempat menarik perhatian," katanya.

Maharani dan Ahmad Fathanah ditangkap petugas KPK pada Selasa 29 Januari 2013 malam. Ahmad ditangkap tangan setelah baru saja menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Sedangkan Maharani ditangkap karena menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Ahmad.

Belakangan Maharani dibebaskan karena tidak terkait langsung dengan suap impor daging yang juga menyeret eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

SYAILENDRA

Berita Terpopuler:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi

Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?

Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?

Wanita Prancis Pernah Diharamkan Pakai Celana

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya