Kasus Presiden PKS, Inikah Buah Laporan Dipo Alam?

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Kamis, 31 Januari 2013 20:23 WIB

Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ada sejumlah dugaan bagaimana awal-mula Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap dan ditahan. Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini terjerat kasus kuota impor sapi. Salah stau kemungkinannya, ini merupakan tindak lanjut laporan Sekretariat Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 November tahun lalu.


Laporan Dipo menyebut tiga nama menteri: Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perdagangan Mari Elka Pangestu. Dari ketiganya, Hanya Suswono yang berasal dari partai politik.

Kemungkinan tersebut tidak dibantah Suswono. Dia hanya tersenyum tanpa banyak berkata. "Tidak tahu ya, mungkin bisa ditanya ke KPK yang lebih tahu," kata Suswono.

Suswono menyatakan bersedia jika KPK memeriksa dirinya. Termasuk, bila benar kasus dugaan suap impor sapi merupakan tindak lanjut laporan Dipo. "Siap saja, justru saya yang mendorong Dipo untuk melapor ke KPK," kata anggota majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dalam keterangan pers pada 12 November tahun lalu, Dipo sempat menyebut adanya peran ketua dalam aliran kongkalikong anggaran. Sempat menyebut ketua fraksi, Dipo pun meralat dengan hanya menyebut ketua.

Mengaku mendapat laporan dari Pegawai Negeri Sipil di kementerian tersebut, Dipo mengungkapkan ada kader partai politik yang disusupkan ke dalam jajaran kementerian. Mereka ditempatkan sebagai pejabat struktural maupun staf khusus menteri.

Tugas kader ini merekayasa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Dari dana itu, pelaku juga membuat pelaksanaan lelang dapat dimenangkan rekanan yang diunggulkan oleh partai atau dirinya sendiri.

"Sebagai imbalannya, para oknum kader partai meminta kepada rekanan yang dimenangkan untuk menyetor uang yang besarnya sampai puluhan bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Bahkan, Dipo pun menyebut ada menteri yang diam saja meski sudah dilapori oleh jajarannya tentang dugaan kongkalikong. "Berhubung sang menteri yang berasal dari partai, tidak ingin kelangsungan setoran dan pungutan terganggu, maka menteri tersebut tidak melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin yang direkomendasikan oleh Irjen," katanya pada 12 November 2012 .

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

8 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya