TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting mengatakan, pencemaran limbah pertambangan (tailing) ada pada lapisan sedimen, bukan pada air laut di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. Pernyataan ini disampaikan Longgena berkaitan dengan keterangan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan tidak adanya pencemaran limbah di Teluk Buyat. Padahal, kata Longgena, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup pernah melakukan penelitian pertama pada tahun 2000. Keduanya pada bulan September dan Oktober 2003 menyatakan bahwa ada kandungan logam berat yang cukup tinggi pada sedimen. Indikasinya, kandungan arsen ikan sekitar 13,75 ppm. "Tetapi KLH belum berani ambil kesimpulan, itu sangat disayangkan. Sebenarnya, penelitian yang ada sudah cukup menyatakan kandungan logam berat di lapisan sedimen itu berasal dari tumpukan tailing dari PT Newmont," kata Ginting kepada wartwan di sela-sela pemaparan kepada penyidik di Mabes Polri, Rabu (28/7). Dalam kesempatan itu, Ginting meminta kepada penyidik Mabes Polri agar melakukan penelitian limbah pada lapisan sedimen di bawah laut. Karena penelitian pantasnya dilakukan pada lapisan sedimen. "Di mana-mana di dunia ini untuk meneliti kandungan logam berat dilakukan di lapisan sedimen," kata dia. Karena sedimen merupakan sumber tercemar yang terus-menerus mengeluarkan limbah ke air. Martha Warta - Tempo News Room