Penangguhan UMP Puluhan Perusahaan, Dikabulkan

Senin, 21 Januari 2013 20:47 WIB

Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 47 perusahaan di seluruh Indonesia diizinkan pemerintah untuk tidak menerapkan upah minimum propinsi. Menurut juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono, itu artinya ada 894 perusahaan lainnya yang ditolak permohonannya.

"Mereka ditolak karena tidak bisa memenuhi persyaratannya," kata Suhartono ketika dihubungi Senin, 21 Januari 2012.

Tahun ini, jumlah total perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMP adalah sebanyak 941 perusahaan di seluruh Indonesia. Menurut Suhartono, mayoritas dari perusahaan-perusahaan itu ditolak karena tidak memenuhi syarat seperti bukti adanya kerugian selama dua tahun berturut-turut dan tidak menyertakan kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memang mengizinkan ada penundaan pelaksanaan upah minimum oleh para Gubernur agar tidak terjadi PHK terhadap pekerja/buruh, terutama di sektor padat karya.

Terkait keputusan para gubernur yang tidak mengabulkan semuanya, Muhaimin meminta serikat buruh menyadari ancaman pemutusan hubungan kerja yang penangguhannya ditolak. "Pilih mana PHK, relokasi atau memaksakan diri terhadap suatu keadaan yang seharusnya ada kompromi dan selesaikan di tingkat bipartite,” kata Muhaimin.

Sisi lain, Muhaimin meminta agar pengusaha yang mampu melaksanakan upah minimum tahun 2013 ini segera dilakukan jangan ditunda-tunda.

Salah satu presidium Majelis Pekerja Buruh Indinesia Said Iqbal mengatakan dari ukuran kuantitas, jumlah perusahaan yang dikabulkan tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun lalu, kata Said, hanya ada 15 perusahaan di seluruh Indonesia. Ia berharap perusahaan yang dikabulkan benar-benar memenuhi persyaratan.

Menurut Said, Majelis Pekerja akan meminta pengurus daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk meminta konfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja mengenai perusahaan-perusahaan yang ditangguhkan. "Kami juga akan meminta diaudit oleh akuntan independen sebagai second opinion," kata presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini.

SUNDARI


Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya

Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.

Baca Selengkapnya