Anggota KPU Madiun Terlibat Kasus Penipuan

Reporter

Kamis, 10 Januari 2013 22:12 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Madiun - Antonius Sudarmanta, anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, didakwa menipu sejumlah pengusaha konstruksi. Dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Madiun itu diduga menjadi makelar proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Antonius menjanjikan akan melobi dan membantu pencairan dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun tahun 2011 yang bersumber dari APBN. Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

“Terdakwa secara sendiri ataupun bersama-sama melakukan tipu muslihat antara bulan Juli dan Agustus 2011," kata jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Madiun, Bambang Setyo Hartono, membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis, 10 Januari 2013.

Anton didakwa menerima Rp 1,6 miliar dari sejumlah pengusaha yang ditipunya. “Dia menjanjikan kepada para pengusaha untuk membantu pengurusan dan pencairan dana proyek serta meminta fee,” ujar Bambang seusai sidang. Dia meminta fee tujuh persen dari Rp 25 miliar proyek.

Anton dan para pengusaha sempat bertemu sebanyak tiga kali. Untuk meyakinkan para pengusaha, Anton akhirnya mengajak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Madiun, Antonioes Djaka Priyanto, pada pertemuan kedua. Setelah diyakinkan Djaka, para pengusaha akhirnya percaya dan menyetorkan uang fee dalam beberapa tahap.

Para pengusaha dari sepuluh asosiasi menggalang dana masing-masing puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mereka menyerahkan Rp1,6 miliar, dari permintaan fee Rp 1,875 miliar, dalam tiga tahap selama Agustus 2011 atas perintah Anton melalui rekening miliknya, diserahkan cash ataupun rekening orang lain.

Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung datang, sehingga para pengusaha akhirnya melaporkan Anton ke Kepolisian Resor Madiun Kota.

Menanggapi dakwaan, Anton membantah telah melakukan penipuan dan menerima uang hasil penipuan. “Uang itu sudah ke Jakarta, kami ini hanya korban,” ucap Anton singkat sambil kembali ke ruang tahanan pengadilan. Ia tak menjelaskan siapa orang di Jakarta yang dia maksudkan.

Penasihat hukum Anton, Mas Sri Mulyono, membantah kliennya ikut menikmati uang tersebut. “Hanya dilewati rekeningnya, dia tidak menikmati uangnya,” katanya. Mas Sri mengatakan, sebagaimana dalam berkas dakwaan, ada orang-orang lain di atas Anton diduga berperan sebagai makelar proyek.

Anton ditahan kepolisian sejak 23 Oktober 2012 dan kini jadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya