Sekolah Internasional Khawatirkan Prestasi Rontok

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 9 Januari 2013 10:28 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Subang - Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku pasrah atas putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang telah mencabut Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Sisdiknas tentang rintisan sekolah bertarap internasional (RSBI).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, E. Kusdinar, saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Januari 2013, mengatakan setelah keluarnya putusan pembubaran RSBI itu, pihaknya dalam posisi menunggu. "Kan, tidak serta-merta dibubarkan. Kami harus menunggu dulu Permendikbud tentang pembubaran RSBI itu," ujar Kusdinar.

Ia menyebutkan, di daerahnya kini ada tiga RSBI, yakni SMPN 1 Subang, SMPN 1 Kalijati, dan SMAN 1 Subang. Menurut Kusdinar, pembubaran RSBI tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap proses belajar-mengajar di tiga sekolah yang semula menyandang RSBI itu. "Karena kurikulum yang diterapkan juga hampir sama dengan sekolah-sekolah biasa," tutur Kusdinar.

Sekolah RSBI, menurut dia, memiliki pelayanan yang khusus dalam standar belajar dibandingkan dengan sekolah umum. Misalnya soal standar guru, proses, kepegawaian, kelulusan, sarana dan prasarana. "Sekolah-sekolah RSBI juga mendapatkan bantuan khusus dari Kemendikbud setiap tahun ajarannya mencapai miliaran rupiah yang pengelolaannya langsung diterima pihak pengelola," Kusdinar memaparkan.

Meskipun tanpa bantuan dana alokasi khusus Kemendikbud, ada beberapa program positif yang harus tetap dipertahankan di sekolah-sekolah bekas RSBI itu nantinya, seperti program ektrakurikuler berbasis teknologi informasi dan seni budaya.

Kepala Sekolah RSBI SMPN 1, Heni Rodiah, mengaku tak terganggu dengan putusan MK. Ia mengaku masih menunggu Permendikbud soal kelanjutan RSBI pascakeluarnya keputusan MK yang membubarkan keberadaan sekolah RSBI tersebut. Heni mengungkapkan, keberadaan sekolah RSBI di Subang sangat berbeda dengan yang ada di kota-kota besar. Ia mengaku hanya memungut sumbangan orang tua untuk kepentingan program kegiatan belajar mengajar hanya Rp 150 ribu per bulan.

"Itu pun sudah hasil musyawarah dengan komite sekolah," ujarnya. Ia mengatakan bahwa sekolahnya hanya mendapatkan sumbangan dana Rp 150 juta per tahun dari Kemendikbud dan menerima dan BOS sesuai dengan sekolah reguler.

Ketua Komite Sekolah RSBI SMPN 1 Subang, Daeng Makmur Thahir, menyatakan tak masalah RSBI dibubarkan. Akan tetapi, pemerintah harus bertanggung jawab atas dampak yang akan yang ditimbulkannya. "Terutama masalah kualitas dan prestasi anak-anak bekas sekolah RSBI itu dipastikan akan rontok," katanya. Sebab, mereka terbiasa dengan formulasi dan proses dan belajar-mengajar tinggi.

"Makanya, kami mengusulkan pemerintah harus tetap memberikan bantuan dana buat sekolah-sekolah berprestasi tinggi yang akan dibubarkan itu," ujar Daeng, seraya menambahkan bahwa sekolah RSBI yang dikelolanya sejak tahun 2008 tak lagi dapat bantuan dana APBD.

Daeng mengaku mafhum dengan penilaian MK yang menyatakan sekolah RSBI itu diskriminatif. "Diskriminatif itu akibat di blow-up soal adanya sumbangan dari orang tua siswa, sedangkan yang lain gratis," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

14 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

17 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

18 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya