TEMPO.CO, Pontianak -Kasus penyelundupan atau barang ilegal di Kalimantan Barat meningkat 142 persen pada tahun 2012 dibanding tahun sebelumnya.
"Tingginya angka tersebut juga terkait keberhasilan polisi mengungkapkan kasus di lapangan," kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, Jumat 4 Januari 2013.
Pengungkapan kasus terbesar terdapat pada kasus BBM bersubsidi, yang naik 2400 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini juga karena polisi melakukan operasi khusus terkait pengamanan kebutuhan vital masyarakat tersebut dan antisipasi kenaikan harga BBM.
Pada tahun 2011, tercatat 9 kasus BBM ilegal yang ditangani di lingkungan Polda Kalbar. Tahun 2012 angkanya naik menjadi 132 kasus.
Peningkatan tinggi juga terlihat pada kasus gula ilegal. Tahun 2011 sebanyak 40 kasus, tahun ini naik menjadi 139 kasus atau naik 247 persen.
Pembalakan liar atau illegal logging, kasusnya cenderung turun. Dari 85 kasus di tahun 2011 menjadi 80 pada tahun 2012. Sedangkan penambangan liar, naik 11 kasus dari 31 menjadi 42 kasus.
Secara keseluruhan, kasus barang ilegal yang ditangani Polda Kalbar dari 162 kejadian tahun lalu menjadi 393 kejadian.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
7 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca SelengkapnyaTanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
16 hari lalu
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
17 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
22 hari lalu
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDivonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca SelengkapnyaPolisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya