Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Dr. Raden Mohammad Marty Muliana Natalegawa, M.Phil, B.Sc. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan upaya memperoleh pemaafan dari keluarga korban untuk tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Satinah, terus berlangsung. "Sekarang masih bergulir komunikasi dengan pihak keluarga korban," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 4 Januari 2013.
Menurut Marty, pemerintah hingga kini terus mencoba memberikan pengertian kepada keluarga korban agar pemaafan bisa diberikan kepada Satinah. "Mudah-mudahan membuahkan hasil," ujar dia. Hasil nyata sedikit terlihat ketika keluarga korban berkenan memperpanjang masa pembayaran uang tebusan atau diyat hingga enam bulan ke depan.
Kendati begitu, Marty meminta pengertian semua pihak tentang panjangnya proses untuk memperoleh pemaafan ini. Menurutnya, upaya memperoleh keringanan hukuman mati dan pemaafan dari pihak keluarga korban di Arab Saudi, harus dilakukan secara tepat dan terukur.
"Jangan sampai semua proses pembahasan atau perundingan dibongkar sedemikian rupa, karena kadangkala akan mempersulit dan tidak mempermudah proses pencapaian konsensus," ucap Marty.
Satinah binti Jumadi membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007 lalu. Buruh migran berusia 40 tahun itu dijatuhi hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi. Satinah mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia pun mengatakan sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan. Adapun nilai diyat yang diminta keluarga korban adalah 10 juta riyal, atau setara dengan Rp 25 miliar.